tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani memprediksi pemakzulan Presiden AS Donald Trump oleh DPR AS tidak terlalu berdampak kepada Indonesia. Namun, pemerintah tetap melihat dinamika dalam pemakzulan Trump.
"Mungkin tidak karena sudah cukup lama prosesnya, kita lihat saja nanti," kata Sri Mulyani saat ditemui di daerah Gambir, Jakarta, Kamis (19/12/2019).
Perempuan yang karib disapa Ani ini mengatakan, pemakzulan Trump merupakan proses politik di Amerika Serikat.
Ia mengakui kalau dampak politik pemakzulan Trump akan berimbas ke negara-negara jika melihat posisi Amerika Serikat sebagai negara dengan perekonomian terbesar di dunia.
"Kalau dari sisi ekonomi bagaimana hubungannya dengan perjanjian kemarin dengan Cina, RRT, apakah akan tetap berjalan terus. Tapi saya rasa itu proses politik di mana Amerika memiliki mekanisme untuk bisa menyelesaikannya," ujar Sri Mulyani.
Perempuan yang juga dosen UI itu mengatakan dirinya belum bicara spesifik tentang Trump. Ia mengatakan, pembahasan masih soal global dan membahas yang berdampak ke Indonesia.
"Kita melihat secara umum kondisi global hubungan lingkungan yang bisa mempengaruhi ekonomi Indonesia," tutur Sri Mulyani.
Donald Trump dimakzulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat AS dan menjadi presiden ketiga Amerika Serikat yang dimakzulkan dalam sejarah AS, dikutip dari AP News.
Pemakzulan Trump dilakukan usai pada Rabu (18/12/2019) malam lembaga itu sepakat bahwa Trump telah menyalahgunakan kekuasaannya menekan Pemerintah Ukraina serta menghalangi upaya dalam penyelidikan Kongres.
Keputusan tersebut dicapai berdasarkan sidang pemungutan suara di DPR AS. Sebanyak 230 suara menagtakan "ya" berbanding 197 yang mengatakan "tidak" yang menganggap Trump menyalahgunakan kekuasaan.
Pada sesi pemungutan suara kedua pemakzulan Donald Trump, sebanyak 229 anggota DPR AS sepakat Donald Trump telah menghalangi upaya Kongres dan 198 lainnya memilih "tidak sepakat" dengan tudingan soal menghalangi upaya Kongres.
Berdasarkan hasil pemungutan suara DPR AS, Partai Demokrat berhasil mengumpulkan suara untuk memakzulkan Trump atas dua artikel pelanggaran, yaitu penyalahgunaan kuasa dan upaya menghalangi Kongres.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri