Menuju konten utama

Soal Mati Listrik PLN, Menko Darmin: Pasti Merugikan

Menko Perekonomian Darmin Nasution menyatakan, mati listrik secara massal yang terjadi di Jabodetabek pasti mendatangkan kerugian.

Soal Mati Listrik PLN, Menko Darmin: Pasti Merugikan
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi XVI di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (16/11/2018). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww.

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, kejadian mati listrik PLN menimbulkan dampak bagi konsumen dan para pelaku usaha. Menurutnya, pemadaman listrik yang sempat tak terprediksi itu memang pasti mendatangkan kerugian.

“Kalau merugikan, ya pasti merugikan,” ucap Darmin kepada wartawan saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (5/8/2019).

Soal perkiraan kerugian, Darmin belum mau memberi jawaban. Antisipasi berikutnya, kata Darmin, akan dibicarakan dulu dalam rapat internal kabinet.

Lagi pula, menurut Darmin, kejadian mati listrik itu telah berlalu. Ia berharap bahwa kejadian ini tak terulang lagi.

“Sudah lah (mati) listrik itu, kan, kemarin saja. Mudah-mudahan enggak kejadian lagi,” ucap Darmin.

Namun, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) memastikan, mati listrik itu telah mengganggu produktivitas industri. Dari ritel, telekomunikasi, e-commerce, manufaktur hingga pergudangan.

Wakil Ketua Kadin Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja pun masih melakukan pendataan terkait kerugian yang dialami oleh pelaku usaha.

Shinta berharap, PLN dapat meningkatkan pelayanannya dengan menyediakan cadangan unit guna mengantisipasi pemadaman.

Sebab, meskipun akibat dari pemadaman ini bisa diberikan ganti rugi, menurut Shinta, tidak semua hal dapat dikompensasi dengan uang. Salah satunya keterlambatan produksi pelaku usaha untuk mengejar target waktu ekspor.

“Walaupun kami berharap ada ganti rugi, terkadang beberapa hal tidak bisa digantikan misalnya apabila ada perusahaan yang tidak bisa mengejar deadline ekspor karena pemadaman kemarin atau bisnis-bisnis yang kehilangan pelanggan,” ucap Shinta seperti dikutip dalam Antara.

Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) sudah memutuskan untuk memberikan kompensasi akibat matinya listrik di kawasan Jabodetabek sejak Minggu (4/8/2019) kemarin hingga hari ini.

Namun, PLN masih belum bisa memberikan keterangan resmi berapa jumlah kompensasi yang harus dibayarkan.

Menurut Direktur Keuangan PLN Sarwono Sudarto, pihaknya sudah mempunyai hitungan perkiraan tersendiri. Tetapi, jumlah itu masih belum pasti karena harus ada hitungan lebih rinci.

"Mungkin sudah ada. Tapi di sana [kantor PLN] mungkin sedang dihitung. Toh, kompensasi itu wajar saja. Itu, kan, konsekuensi," kata Sarwono di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/8/2019).

Sarwono kemudian membuat perkiraan bahwa jumlahnya bisa jadi lebih dari puluhan miliar. Hal itu karena ada juga kawasan industri yang terdampak akibat peristiwa ini. Pihak yang menggunakan aliran listrik langsung tentu akan mendapat kompensasi lebih besar karena termasuk tegangan listrik tinggi.

"Nanti, kan, harus dihitung. Bisa jadi [lebih dari puluhan miliar]." tegasnya lagi.

Baca juga artikel terkait MATI LISTRIK atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Bisnis
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno