Menuju konten utama

Soal Larangan Berkata Kafir di Masjid, Mahfud MD: Itu Tidak Mungkin

Menkopolhukam Mahfud MD menjelaskan soal polemik penyebutan kata "kafir" yang sempat menjadi polemik.

Soal Larangan Berkata Kafir di Masjid, Mahfud MD: Itu Tidak Mungkin
Menkopolhukam Mahfud MD berpidato pada acara Dialog Kebangsaan di Pendopo Gubernur Kalbar di Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (27/10/2019) malam. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/ama.

tirto.id - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Muhammad Mahfud MD menyatakan tidak mungkin dirinya melarang orang berkata “kafir” di masjid.

Hal itu diungkapkan dia saat berkunjung ke Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, pada Senin (28/10/2019). Ia membantah soal larangan yang belakangan beredar di media sosial dengan mengutip perkataan dia.

“Ada orang iseng di medsos mengatakan Menkopolhukam melarang berkata kafir di masjid. Itu berita pelintiran bohong. Tidak mungkin seorang Mahfud itu melarang orang berkata kafir," kata dia.

Larangan itu, menurut dia, tidak mungkin karena dirinya sendiri juga kerap mengatakan kata “kafir” saat di masjid. Pasalnya setiap hari ia mengaji surat Al Kahfi dan Al Waqiah dalam Alquran yang terdapat kata kafir lebih dari 10.

"Kenapa orang mengatakan kafir [karena] orang kafir itu memang ada. Yang saya katakan itu, berceramah di msjid itu supaya menimbulkan kesejukan. Jangan suka mengkafirkan orang yang berbeda pendapat," ujar dia.

Menurut Mahfud, sekarang ini banyak orang mengkafirkan orang hanya karena beda pendapat. Yang berbeda penampilan dan kepercayaan pun kemudian dikatakan kafir.

"Katanya kalau tidak pakai cadar itu kafir, tidak ikut nabi. Kalau punya patung Garuda Pancasila itu seperti orang jahiliyah, itu kafir. Nah, begitu itu enggak boleh, itu namanya kaum takfiri," jelas dia.

Oleh karena itu, ia menegaskan tidak akan melarang orang berkata kafir. Meskipun setiap hari 100.000 kali mengatakan kata kafir, menurut dia, tidak menjadi masalah.

Pernyataan Mahfud ini merespons polemik pelarangan berkata “kafir” di masjid yang bermula pada Jumat, 25 Oktober 2019. Mahfud melaksanakan salat Jumat di masjid di Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.

Setelah salat ia berpesan agar masjid-masjid dan pengajian di kantor pemerintahan tak membangun pertentangan dan permusuhan serta tidak boleh mengadu domba. Namun, ia membantah saat itu melarang berkata “kafir” di masjid.

"Ya di masjid BUMN, masjid pemerintah itu kotbah-kotbahnya suapaya sejuk. Mau bicara kafir boleh kalau ada kata begini dalam Alquran 'inaladzi nakafaru,' masak dilarang. [..] tetapi jangan bilang orang kafir kalau hanya karena beda dengan Anda" kata Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2013 ini.

Baca juga artikel terkait CERAMAH AGAMA atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Politik
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Abdul Aziz