tirto.id -
Mahfud menilai, hal tersebut dapat dilakukan dalam jangka panjang, yaitu dengan menyempurnakan pencegahan.
"Betul dong Pak Luhut dari satu segi, bahwa sebaiknya tidak banyak OTT, caranya apa? cegah agar tidak terjadi korupsi, itu artinya digitalisasi yang lebih bagus. Sudah benar logikanya Pak Luhut," kata Mahfud dalam konferensi persnya di Istana Negara, Selasa, (18/7/2023).
Namun demikian, Mahfud mengakui bahwa saat ini OTT tidak bisa ditiadakan, sebelum mekanisme pencegahannya dapat dipastikan berjalan dengan sempurna.
"Tapi logika kongkritnya OTT tidak bisa dilarang, karena masih terjadi (tindak pidana korupsi), sebelum proses atau mekanisme pencegahan itu berjalan sempurna. Sekarang karena belum bisa dicegah, jadi OTT malah lalu saya lebih bagus. Jadi tampak bahwa negara hadir di situ," ujar Mahfud.
Sebelumnya, Menkomarves Luhut Binsar Panjaitan kembali melontarkan kritik terhadap tindakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Luhut menilai bangsa Indonesia tak perlu berbangga memamerkan OTT.
"Ya memang harus begitu (OTT diminimalisir),ngapain bangsa kita ini pamer OTT, OTT melulu, bangga melihat itu,” kata Luhut di Gedung KPK hari ini.
"Kalau OTT-nya ndak ada malah lebih bagus. Berarti pencegahannya lebih baik," tambahnya.
Ini bukan kali pertama Luhut menyatakan sikap tak setuju terhadap praktik OTT. Pada Januari palu, ia juga menyinggung masalah Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia berharap ke depan tidak ada lagi OTT di tanah air.
"Kita tidak mau OTT lagi ke depan. Kenapa? karena negara yang bermartabat tentu punya ekosistem yang baik. Kalau ekosistem yang baik dengan digitalisasi pasti tidak ada OTT dan korupsi berkurang," kata Luhut dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda 2023, secara daring, dikutip Rabu (18/1/2023).
Luhut menjelaskan upaya pencegahan korupsi atau OTT bisa diminimalisir dengan cara peningkatan efisiensi melalui digitalisasi. Terlebih saat ini belanja pemerintah dianggarkan Rp1.200 triliun dan untuk BUMN sebesar Rp400 triliun semua telah didorong ke arah digitalisasi.
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Reja Hidayat