tirto.id - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin menganggap apa yang disampaikan Relawan Partai Emak-Emak Pendukung Prabowo-Sandi (Pepes) bukanlah bentuk kekhawatiran semata.
Menurut Direktur Komunikasi Politik TKN Usman Kansong menegaskan pernyataan Pepes ini malah menimbulkan kegaduhan daripada mencari penyelesaian.
"Saya kira tidak bisa dikatakan itu kekhawatiran atau warning. Salah besar. Kita tidak bisa seperti itu [menyebar hoaks]," tegas Usman kepada reporter Tirto, Selasa (26/2/2019).
Menurut Usman, jika hoaks yang dibalut dengan "kekhawatiran" itu dibiarkan, maka TKN atau relawan Jokowi-Ma'ruf bisa saja membuat hoaks serupa untuk disebarkan ke masyarakat. Nantinya persaingan Pilpres 2019 menjadi tidak sehat.
Itulah yang membuat TKN kemudian melaporkan Pepes ke pihak kepolisian. Bagi mereka, jika hal ini tidak diproses hukum, bukan tidak mungkin tindakan serupa Pepes akan muncul di daerah lainnya.
"Nanti TKN atau relawannya yang marah akan door to door akan melakukan hal yang kurang lebih sama, nanti malah terjadi konflik," tegas Usman lagi.
Hal ini juga memicu potensi terjadinya kericuhan. Ketika kedua kubu saling membuat hoaks ke masyarakat dan bertemu, Usman khawatir akan ada pertikaian antar kedua pendukung.
"Itu kan kita tidak ingin terjadi," ucapnya lagi.
Dalam video yang beredar di media sosial, ada sekitar dua orang perempuan paruh baya atau yang disebut sebagai emak-emak sedang berkomunikasi dengan warga.
Warga yang berada di tempat tinggalnya didatangi dan diberitahu bahwa jika Jokowi menang, maka suara azan akan dilarang. Sebaliknya, pernikahan sejenis akan diperbolehkan.
Dalam bahasa Sunda, perempuan itu mengatakan, "Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tieung. Awene jeung awene meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin."
Dalam bahasa Indonesia, perkataan itu berarti: "Suara azan di masjid akan dilarang, tidak akan ada lagi yang memakai hijab. Perempuan sama perempuan boleh kawin,laki-laki sama laki-laki boleh kawin."
BPN sempat menyesalkan upaya TKN yang mengadukan Pepes ke polisi. Bagi mereja narasi Pepes memang menyebarkan informasi seperti dalam video. BPN merasa Pepes tak bersalah karena hanya menyampaikan kekhawatirannya bila Jokowi terpilih dua periode.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Maya Saputri