tirto.id - Berbicara di hadapan ribuan umat muslim dalam acara Silaturahmi Nasional (Silatnas) Ulama Rakyat "Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa", di Econvention, Ancol, Jakarta, Sabtu (12/11/2-16), Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan bahwa dirinya tidak mengintervensi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum persoalan dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Menurut Presiden, sebelum demonstrasi 4 November 2016, sejatinya proses hukum atas kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI non aktif Basuki Tjahaja Purnama juga sudah berlangsung. Namun segala sesuatu termasuk proses hukum yang berjalan membutuhkan waktu. Bahkan saksi-saksi sudah dimintai keterangan dan diperiksa oleh kepolisian.
"Kok pada enggak sabaran. Jadi mari kita tunggu hasil proses hukum itu seperti apa," katanya seperti dikutip Antara.
Presiden juga menegaskan agar aparat hukum tidak ditekan dan dipaksa untuk memproses atau bahkan menangkap Ahok. "Aturan sudah ada, ketentuan-ketentuan hukum juga sudah ada," katanya.
Kehadiran Presiden pada acara doa bersama umat muslim termasuk para ulama, habaib, dan kiai atas undangan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). PKB berinisiatif menggelar doa bersama tersebut sebagai salah satu upaya untuk menyejukkan umat dalam suasana perpolitikan yang dianggap semakin memanas dalam beberapa pekan terakhir.
Sejumlah menteri yang turut mendampingi Presiden dalam kesempatan itu di antaranya Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, dan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri.
Sementara Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan beberapa ulama juga tampak hadir dalam acara tersebut.
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH