tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah masih mengkaji penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Dari kajian tersebut, nantinya pemerintah akan hitung potensi kenaikan inflasi dan juga terkait efek terhadap PDB ke depannya.
"BBM tentu pemerintah statusnya melakukan review kebutuhan akibat dari kenaikan harga bbm dari segi volume maupun kebijakan selanjutnya," kata dia dalam konferensi pers di Kantor Pusat DJP Kemenkeu, Jakarta, Selasa (16/8/2022).
Airlangga menyebut, jika nantinya BBM subsidi disesuaikan, maka pemerintah akan mengkalkulasi kebutuhan terkait dengan kompensasi atau bantuan sosial (bansos) diberikan kepada masyarakat.
"Kalau ada penyesuian kita kalkulasi kebutuhan terkait kompensasi berbagai program sudah berjalan dalam perlindungan sosial seperti kita lakukan dalam penanganan COVID," jelasnya.
Dalam kesempatan terpisah, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tafsir mengatakan, rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite masih digodok oleh pemerintah. Saat ini pembahasan masih dikoordinasikan di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.
"Lagi dibahas, masih di koordinasi di pak Airlangga," kata dia saat ditemui di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Selasa (16/8/2022).
Arifin mengatakan, keputusan mengenai kenaikan harga Pertalite juga masih harus menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. Ia berharap Perpres tersebut kelar pada bulan ini.
"[Bulan ini] mudah-mudahan. Karena harus sosialisasi dulu," kata dia.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang