tirto.id -
"Kita sepenuhnya menunggu kabar dari Demokrat, kita enggak tahu apakah BPN akan berikan bantuan hukum atau tidak," ujar Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade kepada reporter Tirto, Senin (4/3/2019).
Meski belum ada keputusan, BPN tetap menganggap tertangkapnya Andi Arief karena kasus kepemilikan narkotika sebagai sebuah musibah.
BPN, kata Andre terkejut saat pertama kali mendengar kabar peristiwa ini.
"Kita doakan Bang Andi tetap tabah dan sabar dalam hadapi cobaan ini," tutur Andre.
Sebelumnya, Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Bareskrim Polri menangkap politikus Andi Arief itu di kamar nomor 1214 Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (3/3/2019).
Polri menyimpulkan Andi Arief positif menggunakan sabu, hal itu diketahui usai uji urine setelah penangkapan Wasekjen Partai Demokrat itu.
“Kami melakukan tes urine terhadap Andi Arief dan hasilnya positif mengandung metamfetamin atau biasa yang terkandung dalam narkoba jenis sabu,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal di Mabes Polri, Senin (4/3/2019).
Iqbal juga menegaskan penangkapan itu tanpa jebakan.
“Bisa saya katakan upaya penangkapan ini spontan dan tidak ada perencanaan, tidak ada pemetaan sama sekali,” katanya.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Nur Hidayah Perwitasari