Menuju konten utama

BPN Minta Kepolisian Adil Terhadap Proses Hukum Andi Arief

BPN meminta aparat kepolisian bersikap adil dalam memproses hukum Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief.

BPN Minta Kepolisian Adil Terhadap Proses Hukum Andi Arief
ANDI ARIEF. ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA

tirto.id - Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meminta aparat kepolisian bersikap adil dalam memproses hukum Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief.

Andi Arief ditangkap aparat kepolisian pada Minggu (3/3/2019) malam kemarin terkait kepemilikan narkotika.

"Kepolisian harus memprosesnya dengan benar, harus adil, kalau memang salah ya dihukum, tapi juga jangan mencari-cari kesalahan," ujar Juru debat BPN Prabowo-Sandiaga, Ahmad Riza Patria kepada reporter Tirto, Senin (4/3/2019).

Riza memahami sifat Andi Arief yang sangat kritis terhadap siapapun, bahkan terhadap Prabowo yang didukung partainya menjadi calon presiden di Pilpres 2019.

Namun, Ketua DPP Partai Gerindra ini tak mau menyimpulkan adanya kriminalisasi atau unsur politis dalam penangkapan terhadap Andi Arief ini.

"Belum sampai kesitu ya, kita masih melihat penjelasan yang utuh terkait peristiwa ini," jelas Riza.

Sebelumnya, Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Bareskrim Polri menangkap politikus Andi Arief itu di kamar nomor 1214 Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (3/3/2019).

Polri menyimpulkan Andi Arief positif menggunakan sabu, hal itu diketahui usai pelaksanaan uji urine pascapenangkapan Wasekjen Partai Demokrat itu.

“Kami melakukan tes urine terhadap Andi Arief dan hasilnya positif mengandung metamfetamin atau biasa yang terkandung dalam narkoba jenis sabu,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal di Mabes Polri, Senin (4/3/2019).

Iqbal juga menegaskan penangkapan itu tanpa jebakan.

“Bisa saya katakan upaya penangkapan ini spontan dan tidak ada perencanaan, tidak ada pemetaan sama sekali,” katanya.

Baca juga artikel terkait NARKOBA atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Nur Hidayah Perwitasari