Menuju konten utama

Polisi Sebut Andi Arief Sebagai Korban & Masih Berstatus Terperiksa

Polisi sebut penagkapan Andi Arief dilakukan dengan spontan setelah adanya laporan masyarakat.

Polisi Sebut Andi Arief Sebagai Korban & Masih Berstatus Terperiksa
Kadiv Humas Polri Irjen pol M Iqbal memberikan keterangan kepada media terkait penangkapan politisi Partai Demokrat inisial AA di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/3/2019). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal mengatakan Andi Arief masih berstatus sebagai terperiksa.

“Dia sebagai korban dan benar sebagai terperiksa,” kata Iqbal di Mabes Polri, Senin (4/3/2019).

Selain itu, ia menegaskan tidak ada jebakan dalam penggerebekan kamar nomor 1214 Hotel Menara Peninsula dan penangkapan Andi Arief.

“Tidak ada sama sekali [jebakan], ini spontan. Kalau spontan artinya tidak ada persiapan,” ujarnya.

Ia menambahkan penangkapan Wasekjen Partai Demokrat itu karena adanya laporan dari masyarakat sehingga polisi langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan.

“Kami mendapatkan informasi masyarakat. Saya sering ditelpon oleh masyarakat soal penyalahgunaan narkotika, perjudian dan lainnya. Ini adalah perwujudan pengayom,” sambung dia.

“Bisa saya katakan upaya penangkapan ini spontan dan tidak ada perencanaan, tidak ada pemetaan sama sekali,” tambah Iqbal.

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Andi Arief di salah satu kamar hotel itu, Minggu (3/3/2019), sekitar pukul 18.30 WIB.

Imelda Sari, Ketua Divisi Komunikasi Publik Demokrat, mengaku belum tahu kabar ini ketika pertama kali dihubungi reporter Tirto. Dia bilang baru tahu ketika dikontak wartawan. Dia pun meminta reporter Tirto untuk menghubungi polisi saja.

"Kami semua kaget dengan berita ini. Seperti [tersambar] petir di siang bolong,” kata Imelda.

Andi Arief bukan orang sembarangan di Demokrat. Dia punya masa lalu 'heroik' sebagai pembangkang. Dia adalah aktivis reformasi yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID). Dia juga bergabung dalam Partai Rakyat Demokratik--partai terlarang dan dicap 'PKI' oleh Orde Baru, dan bahkan pernah diculik aparat.

Dia, dalam derajat tertentu, juga merupakan influencer. Berkali-kali cuitannya mengundang kontroversi. Misalnya ketika ramai ibu-ibu di Karawang ditangkap karena menyebar berita bohong soal "jika Jokowi terpilih tak ada lagi suara azan".

Dia membela ibu-ibu itu. "Mereka bicara tentang kemungkinan. Apa yang mereka bicarakan mungkin saja terjadi," kata Andi Arief, 25 Februari 2019.

Baca juga artikel terkait NARKOBA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Irwan Syambudi