Menuju konten utama
Sandyawan Sumardi

"Soal Banjir, Paling Gampang Salahkan Warga Buang Sampah"

Anies maupun Jokowi harus kembali mendengarkan solusi komunitas dan akademisi kampung kota, saran Sandyawan Sumardi.

Ilustrasi Wawancara Sandyawan Sumardi. tirto.id/Sabit

tirto.id - Memasuki tahun baru 2020, banjir besar melanda sejumlah wilayah di Jabodetabek, Banten, dan Jawa Barat. Dampaknya, sedikitnya 60 orang meninggal dan 92.261 warga mengungsi, menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Selain kerugian fisik, banjir memukul dunia usaha. Wakil Ketua Apindo Shinta Kamdani menerangkan sektor ritel memaksa sebagian gerainya tutup, konsumen menurun, merusak alat produksi dan aset.

Banjir juga kembali memunculkan perdebatan klasik terutama di Jakarta, yang mengingatkan kembali politik polarisasi dari Pilkada 2017, antara Anies Baswedan dan pemerintahan Joko Widodo.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimulyono menuding kebijakan Anies yang menghentikan proyek normalisasi sungai sejak 2017 bikin banjir parah tahun ini. Ia menyebut proyek itu baru menormalisasi 16 km dari 33 kem Kali Ciliwung.

Anies berkata normalisasi sungai tak akan ada artinya jika tak ada upaya menahan air dari hulu, alias kawasan Bogor.

Debat dan berkesan saling lempar tanggung jawab antara pejabat publik itu, ditambah banjir komentar antara pendukung Anies dan pendukung Jokowi—representasi kolega politik mantan gubernur Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purna alias BTP—lebih sering menaikkan luka lama dari Pilkada 2017.

Kami berusaha mengelaborasi dari pandangan pihak lain, yakni masyarakat sipil yang punya pengalaman lama bersentuhan dengan masyarakat miskin kota Jakarta. Kami ingin menggali pengalaman dan mungkin ada solusi praktis berkelanjutan yang bisa pelan-pelan membenahi problem banjir di Jakarta, keluar dari debat kolot antara Anies versus Ahok versus Jokowi.

Kami mewawancarai Sandyawan Sumardi, penggiat komunitas yang telah mendampingi warga bantaran kali di Bukit Duri dan Kampung Pulo, Jakarta, termasuk ketika penggusuran tahun 2015-2016.

Pada 2000, Sandyawan menginisiasi Yayasan Ciliwung Merdeka, wadah gerakan kemanusiaan oleh warga Bukit Duri bantaran Cliwung dan Kampung Pulo. Yayasan ini aktif mendampingi dan memberdayakan warga dalam menghadapi hambatan, kepungan, dan ketidakadilan struktural dalam problem sosial-ekonomi dan politik perkotaan.

Berikut petikan wawancara Tirto dengan Sandyawan.

Bagaimana pengalaman Anda dengan banjir di Jakarta?

Saya sendiri tinggal di Bukit Duri sebagai warga Bukit Duri di bantaran sungai sejak 2000 sampai 2016. Tahun 2016 tempat itu digusur. Artinya, saya bersama teman-teman aktivis kampung kota, para akademisi, dan praktisi forum kampung kota sudah lama berurusan dengan perkara-perkara banjir.

Di Jakarta, saya mengalami banjir yang besar sekali pada 2002, kemudian 2007 dan 2012, lalu sekarang. Ini yang disebut banjir kiriman itu, karena wilayah Bukit Duri dan Kampung Pulo termasuk daerah rendah.

Sebagai tempat parkir air dalam sistem tata air di kota Jakarta, ya tenggelam. Jadi, saya cukup ngerti. Saya bukan arsitek atau urban planner, tapi saya bergaul dengan banyak kawan-kawan yang ahli di bidang itu.

Permasalahan banjir dan rencana solusinya sudah lama sekali dibicarakan. Apa pendapat Anda tentang solusi-solusi yang ditawarkan pemerintah Jakarta?

Sebetulnya sudah banyak penelitian tentang sungai-sungai di Jakarta. Bahkan saya mengkoordinasi atau menjadi fasilitator forum akademisi dan praktisi pencinta kampung kota. Jumlahnya sekitar 250 orang. Tadinya hanya dari Jakarta, sekarang dari seluruh Indonesia. Sudah dari berbagai latar belakang bidang profesi serta multidisiplin.

Sebetulnya sudah ada kritik keras terhadap sistem pembangunan proyek normalisasi sungai Ciliwung. Proyek normalisasi itu terhenti bukan hanya karena tidak dijalankan sejak 2017, tapi memang landasan hukumnya, Perdanya, sudah kedaluwarsa. Perda itu berlangsung dua tahun. Tahun 2015, Perda untuk normalisasi itu sudah habis.

Inilah salah satu alasan Bukit Duri dimenangkan baik di dalam sidang gugatan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara maupun gugatan class action di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ada juga problem serius. Orientasi dari pembangunan dengan sistem kanal sungai menggunakan beton sudah dikoreksi di berbagai negara. Menurut para ahli, struktur beton untuk sungai itu ada usianya. Ada kelemahan dan batasannya, selain merusak. Ada air yang seharusnya masuk ke dalam tanah atau resapan, tapi tidak mendapat tempat dan terus run off. Betonisasi membuat luapan air lebih besar.

Proyek normalisasi itu juga ingin solusi cepat, kelihatannya keren dan berhasil. Proyek ini proyek infrastruktur besar yang mengandaikan dana besar.

Kenapa sulit sekali menerapkan pembangunan yang berkelanjutan di Jakarta?

Kelemahannya bergantung pada sistem tahun anggaran. Contoh sederhana pada era Gubernur Ahok, usulan-usulan kami untuk bangun kampung susun itu disetujui pada 2015. Tapi, waktu Pak Ahok tanya untuk bangunan empat ribu unit kampung susun itu, berapa lama, kami menjawab butuh 4,5 tahun, Pak Ahok lalu bilang, "Tidak, kami akan bangun dalam dua tahun, tidak akan mengikutsertakan warga bahkan tidak mengikutsertakan para arsitek, kami hanya akan ambil gambarnya, nanti yang akan mewujudkan adalah pengembang."

Ternyata periode dua tahun itu ya tahun anggaran Pak Ahok sampai 2017, masa pemerintahannya.

Ternyata ini memang masalah berat karena ada ketakutan kalau putus di tengah jalan sebelum pemerintahannya selesai, ganti pemerintahan, ganti sistem, ganti kebijakan, maka tidak akan dilanjutkan. Ini salah satu kelemahan dari sistem pembangunan di Indonesia.

Gagasan yang dianut Gubernur Anies dengan naturalisasi, misalnya, memang itu ideal dalam arti berkesesuaian dengan sistem alami, bersekutu dengan alam, berdamai dengan air. Tapi, masalahnya butuh proses waktu dan paling penting lagi perlu sistem demokrasi.

Misalnya, Comunity Action Plan (CAP), dalam prosedurnya harus berbicara dengan komunitas-komunitas warga sebagai pengampu kepentingan utama. Ini butuh waktu. Problem ini belum sepenuhnya disetujui atau sistem ini tidak sepenuhnya disetujui oleh tujuan pembangunan infrastruktur dari pemerintahan sekarang.

Bisa dibilang, laju pembangunan pemerintahan ini seperti tank raksasa, tidak peduli dengan pertimbangan kemanusiaan ekonomi warga dan sebagainya.

Bagaimana pemerintah menempatkan warga dalam pembicaraan soal solusi banjir?

Saat kami masih di Bukit Duri dan belum digusur, saya sering mengundang pemangku kebijakan pemerintah. Pak Jokowi dan Pak Ahok pernah datang ketika kami berdiskusi tentang solusi-solusi alternatif pada Oktober 2012. Waktu itu masa kampanye pemilihan gubernur.

Tapi, belakangan, forum-forum dialog begitu sangat ditinggalkan karena berlawanan dari tujuan pembangunannya. Di mana-mana seperti itu. Bukan hanya di lingkungan kaum miskin urban, tapi di dalam kasus tambang, kasus perkebunan raksasa dan lain-lain. Masyarakat tidak didengarkan.

Jadi warga hanya dijadikan komoditas politik?

Orientasinya itu cari untung sebesar-besarnya, bukan cari manfaat sebesar-besarnya. Hitungannya akumulasi modal sehingga investasi jadi pilihan utama. Inilah sebabnya IMB dan Amdal bakal dihapus. Apa yang akan mengontrol supaya pembangunan tidak merusak lingkungan? Amdal, IMB. Ternyata itu justru akan dihapuskan dan terang-terangan demi mempermudah investasi.

Selama ini warga bantaran kali selalu disalahkan atas banjir di Jakarta. Di media, digambarkan suka membuang sampah ke kali, misalnya...

Itu kami sudah banyak dengar. Bukan hanya kami, teman-teman kami dari Singapore National University, dari Belgia atau Australia, juga sudah mengadakan penelitian-penelitian soal ini. Ini cuma upaya mencari kambing hitam paling sederhana. Yang paling gampang ya menyalahkan warga buang sampah.

Bahwa ada warga buang sampah sembarangan itu benar. Warga berkontribusi, tapi bukan yang utama. Kontribusi utama itu adalah penggundulan hutan di atas, di daerah-daerah. Penyebabnya antara lain adalah hutan-hutan di Puncak Bogor yang digunduli buat pembangunan. Lalu, ada masalah tempat parkir air. Tata kota di Jakarta sendiri kacau balau.

Ingat, Jakarta sejak dulu memang kota air, yang mestinya bersahabat dengan air. Ada Rawa Buaya, Rawa Belong, Rawa Sari. Ini tanda Jakarta dulunya kota air. Banyak situ dan genangan, tapi ditempati manusia.

Yang diperlukan adalah pembaruan, mengajak berdamai dengan alam, dengan air, membangun masyarakat sebagai kota air, bukan justru melawannya. Saya kira sistem yang sekarang salah besar.

Secara hukum ada masalah. Problemnya adalah kami menemukan banyak surat bukti kepemilikan mulai dari eingendom verponding, girik, akta jual beli, dan sebagainya, tapi ada juga yang sudah bersertifikat penuh dengan Prona dan Larasita.

Ternyata, pemerintah tidak punya surat bukti kepemilikan. Di dalam Amdal khusus untuk bantaran sungai itu dinyatakan begini: tanah-tanah warga di sepanjang bantaran Sungai Ciliwung adalah tanah yang dimiliki oleh warga secara turun-temurun. Kalau pemerintah menghendakinya untuk pembangunan, ya, boleh saja. Tapi warga yang sudah tinggal di situ sebelum zonasi dibuat berhak mendapatkan ganti rugi sesuai harga pasar.

Bagaimana dengan pendapat: Warga bantaran sungai digambarkan "pendatang" yang tidak mendapat tempat di Jakarta, membangun gubuk dan sebagainya di bantaran kali...

Itu anggapan salah sama sekali. Tentu ada warga pendatang, tapi banyak yang ... misalnya Bukit Duri, Kampung Pulo itu.. ada 8,5 hektare. Penduduknya tidak seperti diketahui umum, media, dan sebagainya. Penduduknya ada 4.000 KK, yang baru digusur pada 20 Agustus 2015 itu di Kampung Pulo.

Berdasarkan studi kami, kampung itu sudah dari 1928 berdiri dan itu tanah milik mereka sendiri. Ada pusat ekonomi Meester di Jatinegara, pusat ekonomi Batavia yang didirikan oleh Meester Cornelis Senen. Menurut studi di Leiden, dia orang pribumi yang menjadi wirausahawan sosial, menghibahkan tanahnya kepada warga di Kampug Pulo dan Bukit Duri.

Kalau ditelisik lagi, apa yang menyebabkan munculnya permukiman-permukiman di bantaran kali?

Klaim Pak Ahok bahwa mereka adalah warga pendatang yang mengokupasi sungai tidak sepenuhnya benar berdasarkan fakta sejarah. Kami melakukan studi cukup banyak dengan berbagai macam ahli dan menemukan mereka sudah ada di situ sejak dulu. Memang, ada pendatang yang menyewa di situ, tapi pemilik asli ada di situ. Di Bukit Duri yang kecil saja, ada 14 warga yang memiliki surat sertifikat penuh.

Apa itu juga ada kaitan dengan keterpinggiran masyarakat miskin kota?

Bisa saja. Saya makin melihat sejarah kenapa warga pemilik tanah yang asli itu tersingkir. Contoh sederhananya Bukit duri. Sistemnya begini: distigma dulu; kamu dituduh pakai narkoba, kemudian dicarikan alasan pembenarnya, pakai hukum lingkungan, pakai hukum tata ruang, tapi menggusurnya pakai Perda Ketertiban Umum.

Kemudian baru digusur, tapi belum dibuat perencanaan apa-apa. Kemudian dipanggillah para pengembang untuk membangun.

Di Kalijodo, misalnya. Waktu itu Pak Ahok bilang, “Bagaimana kami buat rencana sementara masih ada warganya di sana?” Jadi, dibersihkan dulu.

Ternyata, Pak Ahok memberikan pernyataan begitu untuk meningkatkan harga tanah. Dan memang Bukit Duri sebelum digusur harga tanahnya Rp2-3 juta per meter. Sekarang sampai Rp15 juta per meter. Tentu saja warga yang tidak digusur yang tinggal di sekitar situ pun menjual tanahnya.

Tapi, warga yang menjual Rp15 juta per meter sekarang untuk membeli kembali di situ tidak pernah bisa. Jadi ini yang dinamakan gentrifikasi harga tanah. Akhirnya, warga terlempar ke luar, pendatang baru yang kaya itu yang menempati. Itulah sejarahnya kenapa banyak orang terlempar ke luar, ke daerah penyangga dan sebagainya.

Warga sebenarnya menolak penggusuran?

Warga tidak pernah menolak pembangunan, termasuk normalisasi. Sejak sebelum digusur, waktu kami bicara dengan Jokowi sebagai gubernur dan pejabat lain, tidak pernah kami menolak pembangunan.

Tapi kami menuntut ganti rugi. Tanah diganti tanah, bangunan diganti bangunan. Dalam gugatan kemarin, kami menang. Masing-masing penggugat dapat Rp200 juta. Tapi, kami minta ke pemerintah: Kami tidak akan ambil uang itu, tapi tolong bangunkan kampung susun. Ini dijanjikan oleh Gubernur DKI sekarang; kawasan yang akan dibangun kampung susun di Bukit Duri tanjakan; itu ada tanah sekitar 1,6 hektare.

Tujuan kami adalah warga miskin urban punya hak untuk memperoleh permukimannya sendiri karena sekarang de facto warga miskin belum dapat hak untuk bermukim. UU-nya mencakup perlindungan. Tapi, realisasinya tidak.

Anda mendirikan lembaga Ciliwung Merdeka untuk memberdayakan warga. Sebenarnya apa sih yang bisa dicapai dengan merangkul warga bantaran sungai dalam pembangunan atau lebih spesifik solusi banjir?

Ada banyak sekali pengalaman. Dulu inisiatif itu luar biasa bagusnya. Gotong-royong. Bahkan kami buat tim SAR yang bisa membantu kampung-kampung lain. Membantu di 32 kampung lain. Padahal, kampung kami tenggelam sendiri. Itu pernah terjadi di banjir 2002 dan 2007 yang paling dahsyat itu.

Tapi, sesudah pergantian ke Jokowi-Ahok, inisiatif-inisiatif warga digantikan, Warga tidak diberdayakan kemampuannya. Misalnya, waktu banjir. Mereka tinggal di pengungsian. Yang ambil sampah itu Pasukan Oranye yang dibayar. RT-RW sekarang, kan, dibayar. Dan itu melumpuhkan inisiatif warga. Daya swadayanya hilang.

Buktinya kami dulu bisa membantu sampai di Teluk Gong, sampai di mana-mana. Kami dulu sampai punya empat perahu karet.

Dalam banyak kasus penggusuran di Jakarta, seringkali dilawan masyarakat. Sebenarnya apa yang dikhawatirkan warga sehingga melawan?

Saya kira di mana pun warga miskin adalah pihak yang paling tahu sejarah hidupnya. Mereka yang paling tahu apa yang mereka butuhkan. Mereka punya insting dan daya survival. Kita orang luar itu harus bertanya kepada mereka, tidak hanya menangkap yang secara verbal mereka katakan. Mereka tahu sudah beberapa kali dibohongi.

Repotnya, sistem pemilihan dengan Pilkada dan Pilpres dan Pileg sering menjadi ajang manipulasi pembohongan publik luar biasa. Muncul janji-janji, lalu mereka diberi uang yang ternyata justru menimbulkan harapan kosong.

Itu sebabnya kami lebih percaya pada politik substansi, bukan politik artifisial. Politik substansi itu politik yang mengurusi masalah masyarakat sehari-hari. Masalah air, masalah tanah, masalah kebutuhan harga pokok, masalah udara, macam-macam. Tapi de facto-nya politik yang terjadi adalah politik transaksi, jual beli suara, dan sebagainya.

Apa yang jadi kekhawatiran warga miskin kota ketika digusur? Takut tidak mendapat tempat lagi untuk tinggal?

Sudah pasti. Yang paling sederhana adalah kehilangan kepastian hidup. Kepastian itu bukan kemewahan. Di tempat kami di Bukit Duri itu pernah ada seorang antropolog Belanda, namanya Roanne van Voorst, membuat penelitian dan tinggal selama dua tahun di Bukit Duri. Dia menulis buku antropologi dalam bahasa Belanda yang sekarang sudah diterjemahkan, judulnya Tempat Terbaik di Dunia.

Lalu, ada seorang profesor dari Belanda yang bekerja sama dengan Univeritas Parahyangan dan satu universitas di sini meneliti tentang psikologi kesehatan. Artinya, ada standar hidup bahagia.

Saya terkejut dengan hasil penelitian di Bukit Duri dan Kampung Pulo. Ternyata warga Bukit Duri dan Kampung Pulo, tingkat kebahagiannya di atas rata-rata warga Jakarta.

Waktu saya bilang saya kurang percaya dengan hasilnya, dia tersinggung karena saya bilang dia biasa meneliti di Belanda, di Yugoslavia, di Amerika dengan standar seperti ini. Nah, standarnya beda: nilai bahagia sekarang dihitung dari kepemilikan.

Di Bukit Duri dan Kampung Pulo berbeda. Misalnya, kalau buka pintu rumah mereka merasa ada saudara-saudara di sekitarnya. Mereka bisa minum kopi, bisa dititipi anak. Interaksi sosial seperti itu masih hidup.

Tapi, sekarang dengan sistem pembangunan kota superblok, mereka dipindah ke rusunawa yang berblok-blok itu. Ada tempat tidur, tapi tidak ada ruang ekonomi, tidak ada ruang sosial. Bagaimana mereka bisa hidup di rumah susun sewa itu?

Sekarang ketika banjir justru banyak perdebatan soal Anies-Ahok atau Anies dan pemerintahan pusat dalam hal ini Jokowi. Menurut Anda apakah perdebatan itu mendekatkan kita pada solusi?

Sebetulnya yang dibicarakan Pak Anies dan Pak Basuki itu lebih pada sistem kebijakan saja. Itu bisa jadi landasan kita mencari solusi. Jadi tidak masalah perdebatan antara kedua orang itu. Yang meramaikan itu, kan, netizen yang enggak karu-karuan. Termasuk media yang membuat polling untuk menjatuhkan Anies atau mengkritik secara membabibuta harus naturalisasi tanpa ngerti naturalisasi itu apa. Pandangan dengan naturalisasi sungai dibiarkan begitu saja itu juga ngawur dan akhirnya menjadi noise.

Jika solusi apa yang menurut pendapat Anda demi mengatasi banjir di Jakarta?

Cobalah sekali lagi orang-orang dari lingkungan PUPR dan lingkungan Pemprov DKI Jakarta berkumpul mengundang para ahli dan para praktisi perkotaan yang paham betul di bidang itu, mintalah pendapat secara terbuka, lalu dikaji lagi, disatukan pandangan itu, antara lain juga bicara sampai solusi teknis. Jangan terpecah gara-gara orientasi di dalam politik.

Anda memiliki solusi teknisnya, bisa disampaikan?

Saya mengusulkan pembangunan dinding turap dengan lubang alami. Ini mengandaikan dinding itu punya biopori. Termasuk sumur untuk bank air, untuk menabung air. Ini juga saya menggunakan filosofi akar rimpang, seperti akar jahe. Jadi dia akan berkelok secara organik.

Daerah aliran sungai itu bisa tumbuh dan dikembangkan, misalnya dengan sistem pasang surut. Kalau pasang, bisa menjadi daerah aliran air, termasuk juga kalau banjir. Tapi kalau musim kemarau atau kering, bisa digunakan untuk urban farming. Jadi bisa untuk menambah ekonomi warga sekaligus ketahanan pangan warga. Sangat fungsional.

Dinding yang berlubang alami itu apa bedanya dengan sungai yang dibiarkan alami?

Dinding berlubang alami itu bisa pakai beton. Jadi tidak seluruhnya pakai beton. Hanya untuk daerah kritis yang labil dan gampang longsor dan unik. Kelokan-kelokan sungai itu pakai beton, toh? Yang biasa itu dibangun memakai tanah liat. Itu akan mendorong tanaman untuk bersatu tumbuh di sekitar situ. Vegetasi, termasuk biota air, akan hidup.

Jadi kalau normalisasi biasa itu sungai dilapisi beton, kali ini dengan tanah liat?

Iya. Ada yang dibatasi dengan beton dan dilapisi dengan tanah liat. Tapi prinsilnya tetap dibuat biopori dan lubang untuk menabung air.

Dalam konsep naturalisasi, disebut-sebut salah satu prasyaratnya nihilnya bangunan termasuk permukiman di daerah aliran sungai. Berarti harus ada penggusuran?

Prasyarat naturalisasi adalah daerah inti tetap harus dibebaskan sebagai daerah sabuk hijau atau ruang terbuka hijau. Itu tidak boleh ditanami hutan beton atau tidak boleh dijadikan permukiman warga. Tapi, di situ saya juga memberi syarat harus menggunakan mekanisme CAP. Artinya, harus ada rembuk warga. Dialog warga itu jadi yang utama. Harus didasari pada landasan hukum, ada keputusan, entah Pergub atau Perda yang mengikat, dan kalau perlu kesepakatan nasional.

Siapa yang akan mengerjakan itu? Warga atau Pemprov?

Kalau baca tentang stakeholder atau pengampu kepentingan, pengampu kepentingan itu pertama-tama adalah warga. Kedua ada Pemprov DKI Jakarta. Ada juga akademisi dan praktisi. Ada juga pengembang. Dan masyarakat umum. Semua stakeholder itu harus bersinergi dalam pembangunan ini.

Bagaimana Anda meyakinkan solusi ini akan berhasil? Sementara wacana hegemonik pembangunan lewat beton, yang dianggap lebih kuat dan lebih baik?

Lagi-lagi sudah terbukti di Kampung Pulo dan Bukit Duri saat banjir. Malah lebih aneh karena airnya lebih tinggi, tanggul sungainya lebih tinggi daripada kampung di bawahnya. Dan itu, kan, jebol. Kemarin semacam bocor enggak keruan itu. Apalagi kalau pompa airnya terlambat. Saya punya bukti videonya yang sangat jelas dan saya ke lokasi juga waktu itu.

Sekali lagi, dengan ditutup pakai beton atau lantai dengan beton hanya akan merusak. Tidak ada kesempatan air meresap. Maka, debit air lebih tinggi dan tembakan air lebih keras.

Baca juga artikel terkait BANJIR JAKARTA 2020 atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Mild report
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Windu Jusuf