Menuju konten utama

Soal "Anak Jaksel", KPAI: Pakai Bahasa Indonesia sebagai Pengantar

"Sudah seharusnya anak-anak menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa sehari-hari termasuk bahasa resmi pengantar di sekolah."

Soal
Ilustrasi komunikasi. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau agar sekolah-sekolah di Indonesia menggunakan bahasa Indonesia sebagai pengantar. Hal ini menyusul ramainya guyonan soal orang yang menggunakan bahasa Indonesia bercampur bahasa Inggris, atau bahasa "Anak Jaksel".

"Sebagai bangsa yang menjunjung bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, sudah seharusnya anak-anak menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa sehari-hari termasuk bahasa resmi pengantar di sekolah," kata Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti kepada Tirto (07/09/2018).

Meskipun ia memaklumi soal penggunaan bahasa "gaul" tapi menurutnya situasinya saat ini jadi lebih mengkhawatirkan karena bahasa Inggris lebih dominan digunakan dibanding bahasa Indonesia.

Mantan Kepala Sekolah SMAN 3 Jakarta ini menduga tumbuhnya kultur penggunaan bahasa Inggris khususnya di kalangan masyarakat perkotaan menjadi penyebabnya. Kultur ini tak hanya tumbuh di sekolah, melainkan juga di kalangan keluarga.

"Bahasa itu kan budaya, Masa' anak Indonesia tak mengenal budayanya dengan baik atau malah lebih bangga berbahasa Inggris," katanya.

Karenanya ia mengimbau agar sekolah-sekolah di Indonesia, termasuk sekolah Internasional, tetap menjadikan bahasa Indonesia sebagai pengantar mengingat sekolah internasional pun mayoritas siswanya tetap siswa Indonesia juga.

"Kalaupun kompromi, setidaknya diseling satu hari bahasa Indonesia besok bahasa Inggris dan seterusnya," tutup Retno.

Baca juga artikel terkait BAHASA ALA ANAK JAKSEL atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Yulaika Ramadhani