Menuju konten utama

SKK Migas Sebut Sistem EOR Butuh 4 Tahun untuk Tingkatkan Lifting

SKK Migas mengatakan, metode EOR membutuhkan waktu 3 sampai 4 tahun agar benar-benar bisa meningkatkan hasil lifting.

SKK Migas Sebut Sistem EOR Butuh 4 Tahun untuk Tingkatkan Lifting
Logo SKK MIgas. FOTO/www.skkmigas.go.id

tirto.id - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengatakan pemerintah telah berupaya meningkatkan capaian lifting migas. Salah satunya dengan cara seperti menguras sumur yang sudah tua atau Enhanced Oil Recovery (EOR).

Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto mengatakan, metode EOR yang sedang diterapkan membutuhkan waktu yang tidak sedikit untuk dapat bekerja optimal. Misalnya, ia memperkirakan butuh 3 sampai 4 tahun agar metode EOR benar-benar bisa meningkatkan hasil lifting.

“EOR butuh 3-4 tahun. Tapi memang pekerjaan di hulu kan dampaknya tidak langsung,” ucap Dwi kepada wartawan usai pelantikan pejabat SKK Migas di Kemen ESDM pada Kamis (4/4/2019).

“Usaha itu kan baru persiapan. EOR saja baru uji coba. Semoga ini bisa memberi pengaruh,” tambah Dwi.

Data SKK Migas pada kuartal pertama 2019 menunjukkan capaian lifting hanya sebesar 94,6 persen. Sekitar 1.814 juta dari 2.205 juta barel setara minyak per hari (BOEPD).

Detailnya, capaian ini terdiri dari lifting minyak dan kondensat yang hanya mencapai 96,1 persen dari target atau hanya 745 ribu dari 775 ribu barel minyak. Sementara itu, lifting gas hanya mencapai 93,8 persen dari target atau hanya sekitar 1.069 juta dari 1.250 juta BOEPD.

Dwi mengatakan, lapangan migas pada umumnya memang memerlukan waktu yang lama untuk benar-benar bisa berproduksi. Seperti proyek migas laut dalam atau Indonesia Deep-Water Devolepment (IDD) yang mulai berproduksi (onstream) pada 2023 baru akan memberi pengaruh pada 2024.

Contoh lainnya, kata Dwi, juga dapat dilihat pada Blok Masela di Maluku yang setelah lama dikerjakan, baru akan beroperasi pada 2026.

Untuk itu, Dwi mengatakan, saat ini solusi yang paling menjanjikan untuk dikerjakan adalah mencari sumber minyak baru.

Menurutnya, hal ini sangat bergantung pada keberadaan investor dan pemegang kontrak kerja eksisting untuk terus melakukan pengeboran ketimbang mengandalkan sumber minyak yang sudah ada.

“Jadi ya seperti itu. Jadi enggak ada cerita lain selain mengundang investor dan eksisting untuk melakukan pengeboran,” ucap Dwi.

Baca juga artikel terkait SKK MIGAS atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Alexander Haryanto