tirto.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyetujui perpanjangan blok Corridor untuk tetap dikelola kontraktor eksisting yang terdiri dari konsorsium tiga perusahaan migas.
Mereka adalah ConocoPhillips (Grissik) Ltd. sebagai operator, Talisman Corridor Ltd. (Repsol), dan PT Pertamina Hulu Energi Corridor.
Keputusan Jonan ini menuai kritik dari sejumlah pengamat di bidang Migas. Pasalnya pengelolaan blok terminasi seharusnya dapat diserahkan kepada Pertamina, tetapi harapan itu pupus usai Jonan menerbitkan Permen ESDM No. 23 tahun 2018 yang tidak memprioritaskan perusahaan plat merah itu.
Kepala Satuan Kerja Khusus Hulu Migas (SKK Migas), Dwi Soetjipto mengatakan upaya mempertahankan produksi siap jual atau lifting menjadi alasan pemerintah menyerahkan blok ini kepada pengelola eksisting. Dwi menjelaskan hal ini semata-mata dilakukan demi kepentingan negara terutama untuk menjaga lifting migas.
“Ini untuk kepentingan negara, untuk lihat keberlangsungan optimasi dari produksi dan lifting. Transisi harus sebaik mungkin dan terlihat sekali bahwa intervensi pemerintah dalam proses transisi ini penting,” ucap Dwi dalam konferensi pers di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Senin (29/7/2019).
“Penawaran terbaik konsorsium dan untuk pertahankan produksi dan lifting optimum, maka konsorsium ini yang akan digunakan,” tambahnya.
Dwi menjelaskan pemerintah tidak ingin jika transisi pengelolaan blok migas justru menyebabkan lifting menurun.
Hal ini memang sempat terjadi pada Blok Mahakam, Kalimantan Timur dan Blok Rokan, Kepulauan Riau yang sempat menurun usai beralih dari perusahaan eksisting.
“Ini salah satu kenapa pemerintah putuskan operatorship berikutnya seperti itu. Karena perhatikan keberlangsungan produksi dan lifting, kedua bagaimana pemerintah beri perhatian cukup baik bagi kekuatan Pertamina ke depan," ujar Dwi.
Namun, Dwi memastikan bahwa pemerintah sudah mengambil langkah terbaik buat Pertamina. Ia menjelaskan Pertamina setidaknya sudah memiliki share lebih besar dalam Participating Interest dari 10 persen menjadi 30 persen. Lalu menurutnya Pertamina juga masih memiliki peluang menjadi operator meski masih bersama perusahaan lainnya.
“Namun demikian pemerintah beri perhatian ke Pertamina, naik tiga kali share mereka. Kemudian dari sisi operatorship dengan perhatikan proses transisi baik-baiknya, diharapkan sesudah operasi perpanjangan maka Pertamina bisa laksanakan untuk ambil alih sebagai operator,” ucap Dwi.
Plt. Direktur Jenderal Migas, Djoko Siswanto mengatakan pemerintah membuka lebar kesempatan mengajukan pengelolaan blok terminasi. Namun, untuk kasus ini Djoko beralasan Pertamina dan kedua perusahaan itu sepakat untuk melanjutkan konsorsium.
“Sendiri-sendiri juga dan gabungan juga (bisa), tapi terakhir (mereka) sepakat gabungan. Dan sampaikan usulan gabungan dengan komposisi seperti ini,” ucap Dwi.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Nur Hidayah Perwitasari