Menuju konten utama

Situs Pendaftaran CPNS 2021 sscasn.bkn.go.id & Syarat Daftar CPNS

Syarat umum untuk mendaftar CPNS 2021 mulai dari tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih dan tidak menjadi Parpol.

Situs Pendaftaran CPNS 2021 sscasn.bkn.go.id & Syarat Daftar CPNS
Ilustrasi Syarat Pendaftaran CPNS 2021. tirto.id/Fuad

tirto.id - Pendaftaran CPNS 2021 di situs resmi www.sscasn.bkn.go.id akan ditutup pada 21 Juli 2021. Setidaknya ada 570 instansi pemerintah yang turut berpartisipasi dalam pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2021.

“570 instansi pemerintah tersebut terdiri dari 53 kementerian dan lembaga, 33 pemerintah provinsi, serta 484 pemerintah kabupaten dan kota,” jelas Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Katmoko Ari Sambodo melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi Tirto, Rabu (30/6/2021).

Ke-570 instansi pemerintah tersebut akan merekrut 689.623 formasi kebutuhan ASN yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Berikut daftar 53 kementerian dan lembaga negara yang membuka pendaftaran untuk CPNS 2021 dan atau PPPK 2021.

Daftar Kementerian dan Lembaga Negara yang Buka CPNS dan atau PPPK 2021

Kementerian dan Lembaga

1. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

2. Kementerian Badan Usaha Milik Negara

3. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

4. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

5. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi

6. Kementerian Dalam Negeri

7. Kementerian Luar Negeri

8. Kementerian Pertahanan

9. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

10. Kementerian Pertanian

11. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

12. Kementerian Perhubungan

13. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

14. Kementerian Kesehatan

15. Kementerian Agama

16. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

17. Kementerian Kelautan dan Perikanan

18. Kementerian Komunikasi dan Informatika

19. Kementerian Perdagangan

20. Kementerian Perindustrian

21. Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat

22. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

23. Kejaksaan Agung

24. Badan Intelijen Negara

25. Sekretariat Jenderal MPR RI

26. Sekretariat Jenderal DPR RI

27. Mahkamah Agung RI

28. Badan Pemeriksa Keuangan

29. Badan Siber dan Sandi Negara

30. Badan Kepegawaian Negara

31. Badan Pusat Statistik

32. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas

33. Badan Informasi Geospasial

34. Badan Kependudukan dan KB Nasional

35. Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal

36. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

37. Perpustakaan Nasional RI

38. Badan Standardisasi Nasional

39. Badan Pengawas Obat dan Makanan

40. Lembaga Ketahanan Nasional RI

41. Kepolisian Negara

42. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

43. Badan Narkotika Nasional

44. Setjen Komnas HAM

45. Setjen Dewan Perwakilan Daerah

46. Badan Keamanan Laut RI

47. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan

48. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

49. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme

50. Badan Pengawas Pemilihan Umum

51. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban

52. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

53. Badan Riset dan Inovasi Nasional

Untuk mengetahui detail instansi daerah maupun pusat yang membuka pendaftaran CPNS 2021 dan atau PPPK 2021 Anda bisa mengakses link berikut.

Cara dan alur pendaftaran untuk CPNS 2021

1. Daftar Akun

  • Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  • Buat akun SSCASN
  • Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
  • Lengkapi biodata dan unggah swafoto
2. Daftar Formasi

  • Pilih Jenis Seleksi
  • Pilih Formasi
  • Unggah dokumen
  • Cek resume dan akhiri pendaftaran
  • Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
3. Seleksi Administrasi

  • Panitia memverifikasi data pelamar
  • Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Administrasi
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah
  • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian
4. Seleksi Kompetensi Dasar

  • Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar
  • Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Kompetensi Dasar
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah
  • Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
5. Seleksi Kompetensi Bidang

  • Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
  • Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Kompetensi Bidang
6. Pengumuman Kelulusan

  • Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
  • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

Syarat Umum Daftar CPNS 2021

Berikut syarat umum untuk mendaftar CPNS 2021,

1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;

3. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;

5. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Baca juga artikel terkait CPNS 2021 atau tulisan lainnya dari Nur Hidayah Perwitasari

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Addi M Idhom