tirto.id - Pendaftaran CPNS 2021 di situs resmi www.sscasn.bkn.go.id akan ditutup pada 21 Juli 2021. Setidaknya ada 570 instansi pemerintah yang turut berpartisipasi dalam pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2021.
“570 instansi pemerintah tersebut terdiri dari 53 kementerian dan lembaga, 33 pemerintah provinsi, serta 484 pemerintah kabupaten dan kota,” jelas Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Katmoko Ari Sambodo melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi Tirto, Rabu (30/6/2021).
Ke-570 instansi pemerintah tersebut akan merekrut 689.623 formasi kebutuhan ASN yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Berikut daftar 53 kementerian dan lembaga negara yang membuka pendaftaran untuk CPNS 2021 dan atau PPPK 2021.
Daftar Kementerian dan Lembaga Negara yang Buka CPNS dan atau PPPK 2021
Kementerian dan Lembaga
1.Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
2.Kementerian Badan Usaha Milik Negara
3.Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
4.Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
5.Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
6.Kementerian Dalam Negeri
7.Kementerian Luar Negeri
8.Kementerian Pertahanan
9.Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
10.Kementerian Pertanian
11.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
12.Kementerian Perhubungan
13.Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
14.Kementerian Kesehatan
15.Kementerian Agama
16.Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
17.Kementerian Kelautan dan Perikanan
18.Kementerian Komunikasi dan Informatika
19.Kementerian Perdagangan
20.Kementerian Perindustrian
21.Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat
22.Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
23.Kejaksaan Agung
24.Badan Intelijen Negara
25.Sekretariat Jenderal MPR RI
26.Sekretariat Jenderal DPR RI
27.Mahkamah Agung RI
28.Badan Pemeriksa Keuangan
29.Badan Siber dan Sandi Negara
30.Badan Kepegawaian Negara
31.Badan Pusat Statistik
32.Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas
33.Badan Informasi Geospasial
34.Badan Kependudukan dan KB Nasional
35.Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal
36.Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
37.Perpustakaan Nasional RI
38.Badan Standardisasi Nasional
39.Badan Pengawas Obat dan Makanan
40.Lembaga Ketahanan Nasional RI
41.Kepolisian Negara
42.Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
43.Badan Narkotika Nasional
44.Setjen Komnas HAM
45.Setjen Dewan Perwakilan Daerah
46.Badan Keamanan Laut RI
47.Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
48.Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
49.Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
50.Badan Pengawas Pemilihan Umum
51.Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
52.Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
53.Badan Riset dan Inovasi Nasional
Untuk mengetahui detail instansi daerah maupun pusat yang membuka pendaftaran CPNS 2021 dan atau PPPK 2021 Anda bisa mengakses link berikut.
Cara dan alur pendaftaran untuk CPNS 2021
1. Daftar Akun
- Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Lengkapi biodata dan unggah swafoto
- Pilih Jenis Seleksi
- Pilih Formasi
- Unggah dokumen
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Administrasi
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Kompetensi Dasar
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Kompetensi Bidang
- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
Syarat Umum Daftar CPNS 2021
Berikut syarat umum untuk mendaftar CPNS 2021,
1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;
3. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;
5. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Editor: Addi M Idhom