tirto.id - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listyarti bersama Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara wilayah 2 memantau langsung para siswa kelas IX Sekolah Menengah Pertama di Cilincing, Jakarta Utara. Hal ini guna merespons video viral para murid yang menyawer dan bersikap tak sopan terhadap guru perempuan.
Peninjauan langsung KPAI dan Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara Wilayah 2 bertujuan untuk mengetahui kondisi yang sebenarnya terjadi. Serta memastikan para siswa tidak mendapatkan hukuman yang menghambat proses pendidikannya.
Ketika ditemui, Retno mengatakan para siswa tersebut sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf. Pihak sekolah juga menerima permintaan maaf tersebut dan tidak memberikan sanksi.
"Karena anak-anak sudah menyesali dan berjanji tidak mengulangi, apalagi mereka siswa kelas IX SMP yang sebentar lagi akan mengikuti ujian kelulusan dan juga Ujian Nasional," ujar Retno di Jakarta, Rabu (27/3/2019).
Sebagai gantinya, para siswa tersebut akan menjalani pembinaan dari sekolah yang bekerja sama dengan orang tua untuk memberikan pengasuhan positif dan terus memberikan semangat agar sukses menghadapi Ujian Nasional yang akan terselenggara sebentar lagi.
Sebaliknya, menurut Retno, pihak sekolah yang mendapat sanksi teguran dari pihak Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara wilayah 2 agar mampu melakukan tata sekolah lebih baik dan profesional ke depannya.
"KPAI mengapresiasi Sudin Pendidikan Jakarta Utara wilayah 2 yang mendukung sekolah untuk tetap memenuhi hak atas pendidikan anak-anak pelaku dan tidak memberikan sanksi fisik, sanksi skorsing maupun mencabut KJP [Kartu Jakarta Pintar]," pungkasnya.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Alexander Haryanto