tirto.id - Singapura secara teknikal masuk ke jurang resesi setelah Produk Domestik Bruto (PDB) nya mengalami kontraksi pada triwulan II-2020. PDB Singapura tercatat minus 12,6% pada triwulan II (year on year), lebih besar dari konsensus ekonom sebesar minus 10,5%.
Secara quarter on quarter, PDB Singapura mengalami kontraksi hingga 41,2 persen. Demikian data awal dari Kementerian Perdagangan dan Industri yang diumumkan pada Selasa (14/7/2020), seperti dilansir dari Strait Times.
Pada triwulan I, PDB Singapura mengalami kontraksi 0,3% secara year on year dan 3,3% secara quarter on quarter. Dengan demikian, secara teknikal Singapura bisa dikatakan masuk ke resesi. Resesi teknikal terjadi ketika PDB secara dua kuartal berturut-turut mengalami kontraksi.
Kementerian Perdagangan dan Industri mengatakan, anjloknya PDB sehubungan dengan kebijakan “circuit breaker” yang diimplentasikan pada periode 7 April hingga 1 Juni, dalam rangka meredam penyebaran virus COVID-19. Kondisi diperburuk oleh melemahnya permintaan eksternal akibat pelemahan ekonomi.
Reuters mencatat, sektor jasa dan konstruksi mengalami pukulan paling parah. Sektor konstruksi bahkan anjlok hingga 95,6% secara quarter on quarter. Sementera manufaktur masih mampu tumbuh 2,5% secara year on year, sebagian besar disumbang oleh sektor biomedis. Namun, angkanya lebih rendah dibandingkan pertumbuhan 8,2% pada kuartal I.
Menteri perdagangan dan industri Singapura, Chan Chun Sing mengatakan, angka itu menunjukkan perpanjangan tantangan yang dihadapi Singapura akibat pandemi dan upaya yang dibutuhkan untuk memulihkan perekonomian. Angka-angka itu sebelumnya juga sudah diperkirakan oleh pemerintah Singapura.
“Jalan pemulihan untuk beberapa bulan ke depan akan menantang. Kami memperkirakan pemulihan akan menjadi sebuah perjalanan yang lambat dan tidak merata, karena permintaan eksternal masih melemah dan negara-negara berjuang untuk menghadapi gelombang kedua dan ketika pandemi, dengan memberlakukan lagi lockdown lokal atau kebijakan penjarakan aman yang lebih ketat," ujar Menteri Sing, seperti dilansir dari Straits Times.
Editor: Abdul Aziz