Menuju konten utama

SIMAK UI 2021 Ditutup 9 Juni 2021: Berapa Biaya UKT UI S1 Reguler

Uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa baru S1 Kelas Reguler di UI tahun 2021 telah ditetapkan.

SIMAK UI 2021 Ditutup 9 Juni 2021: Berapa Biaya UKT UI S1 Reguler
Sejumlah mahasiswa mengikuti upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Kamis (2/5/2019). Peringatan Hardiknas 2019 tersebut bertema "SDM Kompetitif, Inovatif, dan Berkarakter". ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/hp.

tirto.id - Masa pendaftaran Seleksi Masuk Universitas Indonesia (SIMAK UI) 2021 ditutup pada 9 Juni 2021.

Seleksi ini untuk menyaring calon mahasiswa baru di UI pada jenjang D3/D4 (vokasi), S1 Reguler, S1 pararel, dan S1 Kelas Internasional.

Pengumuman hasil seleksi ketiga jenjang disampaikan serentak pada 30 Juni melalui laman https://penerimaan.ui.ac.id.

Sementara itu, pendaftaran SIMAK UI 2021 dibuka dengan dua pilihan ujian yaitu IPA/IPS dan IPC.

Biaya pendaftaran untuk IPA/IPS sebesar Rp500 ribu untuk dua pilihan pertama dan Rp100 ribu pada setiap pilihan selanjutnya.

Lalu, pilihan IPC dikenakan Rp600 ribu untuk tiga pilihan pertama dan tambahan Rp100 ribu di setiap pilihan berikutnya.

Jadwal pelaksanaan jenjang Vokasi, S1 Reguler, dan S1 Pararel sama. Namun untuk S1 Kelas Internasional terdapat perbedaan untuk jadwal ujian.

Berikut jadwal SIMAK UI selengkapnya:

1.Jenjang Vokasi, S1 Reguler, dan S1 Pararel

- Pendaftaran: 3 Mei-9 Juni 2021

- Ujian: 19-21 Juni 2021

- Pengumuman: 30 Juni 2021

2. Jenjang Kelas Internasional

- Pendaftaran : 3 Mei-9 Juni 2021

- Ujian : 16 Juni 2021

- Pengumuman : 30 Juni 2021

Tarif UKT mahasiswa S1 Kelas Reguler

Bagi calon mahasiswa baru S1 Reguler yang dinyatakan lulus SIMAK UI, diwajibkan melakukan daftar ulang. Salah satu komponennya yaitu membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).

UKT terbagi atas Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan (BOP-B) dan Biaya Operasional Pendidikan Pilihan (BOP-P).

Besaran tarif UKT untuk mahasiswa S1 Kelas Reguler UI tahun 2021 telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Indonesia Nomor 6/SK/R/UI/2021.

Pembayaran UKT harus dilakukan pada masa registrasi administrasi menurut kalender akademik tahun akademik bersangkutan.

Apabila biaya pendidikan mengalami keterlambatan pembayaran dari jangka waktu yang ditentukan, maka dikenakan denda 50% dari besaran UKT yang ditanggung.

Besaran tarif berbeda menurut rumpun, dan kelas di masing-masing rumpun.

Melansir laman UI, berikut tarif UKT BOP-B dan BOP-P untuk mahasiswa S1 Kelas Reguler 2021:

1. Tarif UKT BPO-B dalam satuan rupiah

a. Rumpun sains teknologi dan kesehatan (IPA)

- Kelas 1: 0 - 500.000

- Kelas 2: >500.000 - 1.000.000

- Kelas 3: >1.000.000 - 2.000.000

- Kelas 4: >2.000.000 - 4.000.000

- Kelas 5: >4.000.000 - 6.000.000

- Kelas 6: >6.000.000 - 7.500.000

b. Rumpun humaniora

- Kelas 1: 0 - 500.000

- Kelas 2: >500.000 - 1.000.000

- Kelas 3: >1.000.000 - 2.000.000

- Kelas 4: >2.000.000 - 3.000.000

- Kelas 5: >3.000.000 - 4.000.000

- Kelas 6: >4.000.000 - 5.000.000

2. Tarif UKT BPO-P dalam satuan rupiah

a. Rumpun sains teknologi dan kesehatan (IPA)

- Kelas 1: 10.000.000

- Kelas 2: 12.500.000

- Kelas 3: 15.000.000

- Kelas 4: 17.500.000

- Kelas 5: 20.000.000

2. Rumpun humaniora (IPS)

- Kelas 1: 7.500.000

- Kelas 2: 10.000.000

- Kelas 3: 12.500.000

- Kelas 4: 15.000.000

- Kelas 5: 17.500.000

Baca juga artikel terkait SELEKSI MANDIRI 2021 atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Yandri Daniel Damaledo