tirto.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta merekayasa lalu lintas imbas pembangunan jalan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur, mulai 2 Agustus-14 November 2024. Rekayasa lalu lintas ini hanya berlaku mulai pukul 22.00 WIB-04.00 WIB.
Informasi terkait rekayasa lalu lintas di sekitar Jalan Dewi Sartika ini dibagikan Dishub DKI melalui akun Instagram resmi mereka, @dishubdki.
Berikut merupakan rekayasa lalu lintas yang berlaku:
• Lalu lintas dari arah timur atau Jalan Cililitan Besar menuju barat atau Jalan Dewi Sartika:
Jalan Raya Bogor-putar balik-Jalan Batu Ampar 1-Jalan Condet Raya atau melalui Jalan Mayjend Sutoyo-Jalan MT Haryono-Jalan Dewi Sartika
• Lalu lintas dari arah utara atau Jalan Mayjend Sutoyo menuju barat atau Jalan Dewi Sartika:
Jalan Raya Bogor-putar balik-Jalan Batu Ampar 1-Jalan Condet Raya atau melalui Jalan Mayjend Sutoyo-Jalan MT Haryono-Jalan Dewi Sartika
• Lalu lintas dari arah selatan atau Jalan Raya Bogor menuju barat atau Jalan Dewi Sartika:
Jalan Raya Bogor-Jalan Batu Ampar 1-Jalan Condet Raya atau melalui Jalan Mayjend Sutoyo-Jalan MT Haryono-Jalan Dewi Sartika
• Lalu lintas dari arah barat atau Jalan Dewi Sartika menuju selatan atau Jalan Raya Bogor, timur atau jalan Cililitan Besar, utara atau Jalan Mayjend Sutoyo:
Jalan Condet Raya (membuka median di depan pintu kelaur PGC Cililitan) Jalan Batu Ampar 1-Jalan Raya Bogor
Melalui akun Instagram-nya, Dishub DKI Jakarta meminta pengguna jalan untuk mengikuti peraturan rekayasa lalu lintas yang berlaku.
"Diimbau kepada para pengguna jalan agar dapat menyesuaikan peraturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan," demikian unggahan akun Instagram Dishub DKI, dikutip Senin (5/8/2024).
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Anggun P Situmorang