Menuju konten utama

Simak Rekayasa Lalu Lintas Imbas Pembangunan JPO Dewi Sartika

Rekayasa lalu lintas ini hanya berlaku mulai pukul 22.00 WIB-04.00 WIB.

Simak Rekayasa Lalu Lintas Imbas Pembangunan JPO Dewi Sartika
Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengatur lalu lintas saat uji coba sistem satu arah di Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta, Senin (8/10/2018). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

tirto.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta merekayasa lalu lintas imbas pembangunan jalan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur, mulai 2 Agustus-14 November 2024. Rekayasa lalu lintas ini hanya berlaku mulai pukul 22.00 WIB-04.00 WIB.

Informasi terkait rekayasa lalu lintas di sekitar Jalan Dewi Sartika ini dibagikan Dishub DKI melalui akun Instagram resmi mereka, @dishubdki.

Berikut merupakan rekayasa lalu lintas yang berlaku:

• Lalu lintas dari arah timur atau Jalan Cililitan Besar menuju barat atau Jalan Dewi Sartika:

Jalan Raya Bogor-putar balik-Jalan Batu Ampar 1-Jalan Condet Raya atau melalui Jalan Mayjend Sutoyo-Jalan MT Haryono-Jalan Dewi Sartika

• Lalu lintas dari arah utara atau Jalan Mayjend Sutoyo menuju barat atau Jalan Dewi Sartika:

Jalan Raya Bogor-putar balik-Jalan Batu Ampar 1-Jalan Condet Raya atau melalui Jalan Mayjend Sutoyo-Jalan MT Haryono-Jalan Dewi Sartika

• Lalu lintas dari arah selatan atau Jalan Raya Bogor menuju barat atau Jalan Dewi Sartika:

Jalan Raya Bogor-Jalan Batu Ampar 1-Jalan Condet Raya atau melalui Jalan Mayjend Sutoyo-Jalan MT Haryono-Jalan Dewi Sartika

• Lalu lintas dari arah barat atau Jalan Dewi Sartika menuju selatan atau Jalan Raya Bogor, timur atau jalan Cililitan Besar, utara atau Jalan Mayjend Sutoyo:

Jalan Condet Raya (membuka median di depan pintu kelaur PGC Cililitan) Jalan Batu Ampar 1-Jalan Raya Bogor

Melalui akun Instagram-nya, Dishub DKI Jakarta meminta pengguna jalan untuk mengikuti peraturan rekayasa lalu lintas yang berlaku.

"Diimbau kepada para pengguna jalan agar dapat menyesuaikan peraturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan," demikian unggahan akun Instagram Dishub DKI, dikutip Senin (5/8/2024).

Baca juga artikel terkait REKAYASA LALU LINTAS atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Anggun P Situmorang