tirto.id - Paragraf terakhir biografi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Anak Sersan Jadi Panglima, yang baru saja diterbitkan, mengangkat isu laten yang tak kunjung selesai bagi segenap anggota TNI, yaitu soal kesejahteraan. Entah disengaja atau tidak, isu kesejahteraan TNI tampil pada paragraf terakhir dan judul buku tersebut.
Dalam praktik keseharian di lingkungan TNI, strata bintara (sersan) dan tamtama (prajurit dan kopral) adalah lapisan paling rentan dalam isu kesejahteraan. Itu bisa terjadi karena akses strata bintara (juga tamtama) terhadap sumber daya ekonomi secara umum lebih terbatas dibandingkan strata perwira.
Tingkat kesejahteraan anggota TNI, yang dari dulu terkesan tak mengalami perbaikan signifikan, sesungguhnya selaras dengan kondisi makro bangsa, yang juga sama sulitnya. Dengan kemunculan anak seorang bintara menjadi Panglima TNI, mungkin saja muncul harapan tinggi soal peningkatan kualitas kesejahteraan anggota TNI.
Idealnya, ikhtiar memperbaiki kesejahteraan anggota TNI bisa dilaksanakan setiap waktu, seperti ketika pemerintahan Jokowi menerbitkan Perpres No. 87/2015 tentang tunjangan kinerja pegawai di TNI. Ia tidak harus menunggu dulu pemimpin dari keluarga sederhana, seperti Panglima TNI sekarang, atau mantan Presiden SBY, anak seorang Danramil (komandan rayon militer), posisi terbawah dalam hierarki komando teritorial.
Survival sebagai Keajaiban
Daya hidup (survival) para anggota TNI memang menakjubkan. Sudah sering kita dengar bagaimana anggota TNI—biasanya dari strata bintara dan tamtama—melakukan kerjaan sambilan di luar jam dinas, guna mengatasi defisit belanja keluarga. Bekerja sebagai pengojek (motor), membuka warung sembako di rumah—bahkan terlibat dalam aktivitas ilegal seperti menjadi beking perjudian kelas teri—adalah beberapa contoh pekerjaan sambilan itu.
Daya hidup seperti ini sudah menjadi “subkultur” tersendiri dalam masyakat kita, apa pun profesinya. Ilustrasi berikut bisa menjadi perbandingan bagaimana keajaiban survival terjadi pada kelompok lain. Siapapun yang sering mendatangi acara peluncuran buku atau produk, pasti pernah melihat, bahkan mungkin hafal, dengan sekumpulan orang yang selalu datang pada acara-acara semacam itu. Dan isinya orang-orang itu juga.
Sekumpulan orang itu biasa disebut sebagai “snackers”, dari kata dasar snack (kudapan). Benar, kelompok orang ini memang sekadar memburu snack dan beruntung jika ternyata malah dapat makan siang atau makan malam gratis. Perilaku para “snackers” ini hanyalah salah satu cara menyiasati beratnya kehidupan, terutama di kota metropolitan seperti Jakarta.
Bagaimana level perwira? Persoalannya tak kalah kompleks dibandingkan strata bintara atau tamtama. Kerumitannya lebih terletak pada gaya hidup ketimbang karena dapur tidak berasap. Setiap kelas sosial selalu membawa konsekuensi tersendiri, termasuk lingkungan pergaulannya. Tarikan konsumerisme sebagai bagian dari gaya hidup kelas menengah kota besar menjadi tekanan tersendiri bagi kelompok perwira.
Seorang perwira berpangkat kapten atau mayor biasanya mulai memikirkan peralatan (olahraga) golf untuk kepentingan pergaulan kelak, sebagai ancang-ancang seandainya menduduki posisi komandan rayon (danyon) atau komandan kodim (dandim). Sekadar mampu mengayun stik golf seakan kewajiban tak tertulis bagi sebagian besar perwira; dan ini semua tentu butuh biaya. Belum lagi biaya untuk memenuhi gaya hidup lain seperti wisata keluarga, menjaga penampilan, sekolah bergengsi bagi anak-anaknya, dan seterusnya.
Bagi perwira, tentu ada cara tersendiri bagaimana mengatasi masalah tersebut—variasi ceritanya demikian banyak dan akan sangat panjang bila dikisahkan di sini. Secara singkat, solusinya mirip-mirip kebiasaan kelas menengah kita dalam mengatasi masalah kehidupan: memanfaatkan peran jaringan, baik kerabat atau kolega, yang bisa memberikan subsidi silang.
Akhir Fungsi Kekaryaan
Menyesuaikan dengan spirit reformasi 1998, Panglima TNI Jenderal Wiranto secara resmi menghentikan fungsi kekaryaan pada April 1999. Pada masanya, fungsi kekaryaan ibarat karpet merah bagi personel militer ketika harus berdinas di luar struktur Mabes TNI.
Dua dekade telah berlalu, tetapi konsep kekaryaan masih aktual untuk dibicarakan, mengingat efeknya masih terasa sampai hari ini. Surutnya fungsi kekaryaan menjadi penyebab berkurangnya secara drastis pos-pos sipil, yang dulu biasa dimasuki dengan mudah oleh anggota TNI.
Hilangnya posisi sipil secara masif tentu berakibat langsung pada aspek kesejahteraan. Ada dua alasan yang bisa menjelaskan hal ini.
Pertama, pengurangan pos sipil bagi tentara membuat persaingan di internal TNI semakin keras. Karena kalau tidak menduduki jabatan tertentu, hilang juga hak memperoleh tunjangan, yang salah satunya diatur dalam Perpres No.87/2015.
Kedua, bila anggota TNI dikaryakan pada jabatan sipil (seperti pada masa lalu), secara otomatis kesejahteraan akan naik, karena memperoleh pendapatan dari dua sumber, yakni TNI dan institusi tempat personel bersangkutan dikaryakan.
Pada era pemerintahan Gus Dur (1999-2001) sempat muncul konsep "reformasi sektor keamanan" (security sector reform), dengan salah satu agendanya memastikan kesejahteraan anggota TNI sesudah penghapusan fungsi kekaryaan. Dalam pandangan konsep ini, mengharapkan profesionalisme militer tanpa disertai pemenuhan kesejahteraan adalah hal yang tidak realistis.
Lahirnya Perpres No.87/2015 bisa dibaca sebagai bagian dari semangat reformasi sektor keamanan, meski konsep ini sendiri sekarang tak jelas nasibnya.
Konsep reformasi sektor keamanan kemudian menjadi paradoks. Salah satu penyebabnya: mencantumkan rekomendasi reformasi koter (komando teritorial) seperti Kodam dan Korem. Tentu saja rekomendasi ini ditolak pihak TNI, khususnya dari unsur Angkatan Darat. Bila terjadi reformasi (baca: penghapusan) Kodam dan Korem, ujung-ujungnya berdampak pada kesejahteraan juga.
Bila Kodam dan Korem dihapus, bagaimana soal nasib anggota TNI yang menjadi organik satuan tersebut? Menyalurkan pada satuan atau komando lain tentu tidak mudah, khususnya untuk posisi perwira menengah (pamen) dan perwira tinggi (pati). Masalah ini niscaya berefek ganda pada kondisi keluarga para personel TNI di rumah.
Pensiun Dini
Visi seseorang terhadap makna kesejahteraan menjadi sangat personal. Sesuai bunyi ujaran lama: manusia pada dasarnya tak pernah merasa cukup, berapa pun pendapatan yang dia peroleh.
Bagi anggota TNI, yang sekiranya ingin meningkatkan kesejahteraan, salah satu cara yang bisa ditempuh adalah mengajukan pensiun dini.
Anggota TNI yang sudah puluhan tahun berdinas biasanya sudah bisa memperkirakan sendiri (meski secara samar) apakah kariernya bisa berkembang, atau hanya begitu-begitu saja. Bagi yang memiliki kemampuan khusus, opsi pensiun dini bisa dipertimbangkan. Berdasar kenyataan pula, kemampuan negara dan institusi memang terbatas dalam memenuhi aspirasi kesejahteraan.
Salah satu syarat penting dalam pengembangan karier di TNI adalah latar belakang pendidikan, terutama adalah Sesko (sekolah staf dan komando) di matra masing-masing, seperti Seskoad bagi perwira TNI AD. Sementara yang tidak sempat mengikuti Seskoad bisa segera mengambil tindakan cepat, misalnya mengikuti program pascasarjana di perguruan tinggi umum, sebagai bekal bila ingin berkarier di luar TNI. Tanpa pendidikan Sesko, karier perwira hanya akan berputar-putar saja. Mustahil jadi perwira tinggi.
Gelar master di tangan, bahkan mungkin doktor, merupakan modal berharga bila pensiun dini benar-benar menjadi pilihan. Profesi yang bisa dibidik antara lain menjadi dosen atau konsultan, atau masuk dewan direksi sebuah korporasi besar. Tentara dari kecabangan peralatan bisa membuka usaha bengkel otomotif; dari kecabangan CBA (Corps Perbekalan dan Angkutan) bisa mencoba bisnis sektor logistik. Begitu seterusnya.
Cuma masalahnya, untuk pensiun dini diperlukan nyali yang kuat, bahkan mungkin lebih kuat ketimbang operasi di medan tempur—seperti pernah ditunjukkan Kolonel (Inf) Andi Perdana Kahar (Akmil 1992, terakhir Danrem Kendari), baru-baru ini.
Pasalnya, realitas di lapangan membuktikan betapa sulit mencari pekerjaan di zaman sekarang. Akhirnya, yang terjadi adalah mereka tetap rela “mengabdi” di TNI, sembari menunggu waktu pensiun normal, lalu melanjutkan hari-hari yang (mungkin) membosankan.
*) Isi artikel ini menjadi tanggung jawab penulis sepenuhnya.