Menuju konten utama

Siapkan Perppu, Jokowi Prediksi Defisit APBN Capai 5,07 Persen

Jokowi menyiapkan Perppu agar defisit APBN bisa di atas 3 persen.

Siapkan Perppu, Jokowi Prediksi Defisit APBN Capai 5,07 Persen
Presiden Joko Widodo menyampaikan konferensi pers terkait virus corona di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/3/2020). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.

tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakn bakal mengeluarkan Peraturan Pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) agar ambang batas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di atas 3 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Ia memperkirakan defisit APBN 2020 bisa mencapai 5,07 persen dan melebihi ketentuan yang diperbolehkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara.

"Perppu untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya defisit yang diperkirakan akan mencapai 5,07 persen. Karena itu perlu relaksasi kebijakan defisit APBN di atas 3 persen," ujar Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (31/3/2020).

Jokowi menegaskan akan segera meneken Perppu tersebut agar bisa segera mengeksekusi kebijakan stimulus fiskal dalam rangka menekan memberikan kepastian bagi masyarakat di tengah wabah Covid-19.

"Dan dalam waktu sesingkat-singkatnya akan disampaikan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan menjadi undang-undang," tegasnya.

Meski demikian, Jokowi memastikan relaksasi tersebut hanya diberikan selama 3 tahun mulai tahun anggaran 2020 hingga 2022 mendatang. "Setelah itu, kembali ke disiplin fiskal maksimal defisit 3 persen mulai tahun 2023," kata Jokowi.

Baca juga artikel terkait DEFISIT APBN 2020 atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Hendra Friana
Editor: Hendra Friana