tirto.id - Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara menyebut Kuat Ma'ruf, salah satu tersangka dalam kasus Brigadir J, memiliki hubungan spesial dengan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati.
Menurut Deolipa Yumara, Kuat dan Putri terpergok oleh Brigadir J saat sedang bermesraan. Sesaat setelah Kuat dan Putri ketahuan, Kuat menghasut Ferdy Sambo hingga akhirnya timbul rencana pembunuhan Brigadir J.
Deolipa menduga, Kuat Ma'ruf melapor ke Ferdy Sambo dan menceritakan kejadian yang bertolak belakang dengan kenyataan, sehingga menyulut emosi Ferdy Sambo.
Tuduhan tersebut dibantah oleh kuasa hukum Putri Candrawati, Arman Hanis. Ia menyatakan, kliennya tidak pernah terlibat perselingkuhan atau berhubungan intim dengan Kuat Ma'ruf.
Ia pun menyinggung momen saat Putri dan Ferdy saling memeluk selama proses rekonstruksi. Menurutnya, itu menjadi bukti tanda saling sayang antara keduanya, sehingga perselingkuhan itu tidak ada.
Siapa Kuat Ma'ruf dalam Kasus Brigadir J?
Kuat Ma'ruf adalah salah satu dari lima tersangka pembunuhan Brigadir J, mereka adalah Ferdy Sambo dan istrinya, dua ajudan Sambo yakni Bripka RR dan Bharada E, dan Kuat Ma'ruf.
Kuat Ma'ruf merupakan sopir pribadi sekaligus asisten rumah tangga di rumah Ferdy Sambo. Ia sudah lama bekerja sebagai asisten Sambo dan Putri Candrawati, sejak tahun 2015.
Selain sebagai sopir pribadi dan asisten, Kuat juga disebut-sebut menjadi orang kepercayaan Ferdy Sambo. Ia akrab disapa "Om Kuat" oleh anak-anak Ferdy Sambo.
Karena sudah lama bekerja dengan Sambo, Kuat dekat dengan anak-anak Sambo, termasuk juga para ajudan Sambo.
Peran Kuat Ma'ruf dalam Kasus Brigadir J
Dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Ma’ruf menyerahkan dua pisau dan HT kepada ajudan Ferdy Sambo bernama Deden setelah pembunuhan selesai.
Penyerahan tersebut dilakukan setelah tersangka lain kembali ke rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling 3. Adegan ini merupakan yang ke-74 dalam rekonstruksi pembunuhan Yosua sekaligus menjadi adegan penutup.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan pisau dan HT itu dibawa Kuat dari rumah Ferdy Sambo di Magelang. Namun, Andi Rian tidak menjelaskan tujuan Kuat membawanya.
Rekonstruksi pembunuhan dilakukan di dua lokasi tempat kejadian perkara (TKP), yakni di Jalan Saguling III dan rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Seperti diketahui TKP Saguling III merupakan kediaman pribadi tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Dari hasil penyidikan penembakan terhadap Brigadir J direncanakan di rumah tersebut.
Kemudian, Duren Tiga merupakan rumah dinas yang ditempati oleh Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kepala Divisi Propam Polri. Lokasi tersebut merupakan tempat penembakan Brigadir J.
Proses rekonstruksi selesai dalam satu hari, dilaksanakan secara berurutan mulai dari lokasi perencanaan di Sanguling, kemudian di TKP penembakan di Duren Tiga.
Editor: Addi M Idhom