Pada masa pandemi seperti saat ini, pemerintah bersama MUI menghimbau agar shalat Id dilakukan di rumah masing-masing untuk mencegah kerumunan yang dapat meningkatkan risiko penyebaran penyakit virus corona.
Tahun ini, umat Islam merayakan Idul Fitri yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena pandemi Covid-19. Pada masa pandemi seperti saat ini, pemerintah bersama MUI menghimbau agar shalat Id dilakukan di rumah masing-masing untuk mencegah kerumunan yang dapat meningkatkan risiko penyebaran penyakit virus corona.
Namun, sejumlah pemerintah daerah yang berada di zona hijau mengizinkan penyelenggaraan shalat Id bersama-sama. Pelaksanaan Shalat Id tersebut dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat seperti pemeriksaan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan, penggunaan masker sebagai alat pelindung diri, serta menjaga jarak saf antara jamaah sebagai bentuk penerapan physical distancing.
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya