Menuju konten utama

Setya Novanto Doakan Penyidik KPK Novel Baswedan Cepat Sembuh

Terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto pun ikut mendoakan agar Novel bisa segera pulih kesehatannya seusai menjalani perawatan mata di Singapura.

Setya Novanto Doakan Penyidik KPK Novel Baswedan Cepat Sembuh
Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto menyimak keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/2/2018). ANTARA FOTO/Reno Esnir.

tirto.id -

Penyidik KPK Novel Baswedan kembali ke Indonesia, Kamis (22/2/2018). Terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto pun ikut mendoakan agar Novel bisa segera pulih kesehatannya seusai menjalani perawatan mata di Singapura.

"Kita mengharapkan Pak Novel sembuh gitu ya karena kan memang kasian juga ya beliau menderita begitu lama dan sekarang sudah bisa kembali," kata Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (22/2/2018).

Novanto mengapresiasi tim dokter yang sudah berusaha merawat Novel. Seperti diketahui, Novel sudah menjalani perawatan hingga 10 bulan di Singapura.

Setnov pun sempat bercerita kesan saat diperiksa dalam kasus korupsi e-KTP. Salah satu penyidik yang memeriksa Setnov adalah Novel Baswedan.

Menurut Novanto, Novel telah menjalankan pemeriksaan secara profesional dan secara baik. Ia pun berharap Novel bisa kembali bekerja. Namun, mantan Ketua Fraksi Partai Golkar itu enggan mengomentari apakah Novel sebaiknya kembali menyidik perkara e-KTP atau tidak.

"Kami semuanya kan serahkan kepada pihak pimpinan KPK. Kami enggak berani ikut-ikut campur soal itu yang jelas sudah menjalankan secara profesional Pak Novel itu," kata Novanto.

Selain itu, Novanto juga mendukung pengungkapan kasus Novel. Ia berharap aparat berwajib untuk segera menangkap pelaku penyerangan. Bahkan, mantan Ketua DPR itu mendukung pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mempercepat pengungkapan pelaku penyerangan.

"Ya kami mendukung [pembentukan tim gabungan] supaya semuanya bisa cepat selesai karena itu kan manusiawi, kasihan," kata Novanto.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri