tirto.id - Majelis Kehormatan Dewan (MKD) memeriksa Ketua DPR Setya Novanto terkait pelanggaran kode etik di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/11/2017) pagi. Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad menyatakan akan ada pemeriksaan lanjutan.
"Tadi dijelaskan mulai dari saat ada penggeledahan di rumahnya, dan saat terjadi tabrakan. Kemudian di rawat di rumah sakit, sampai yang tugas di DPR," jelas Wakil Ketua MKD Syarifudin Suding.
Dalam pemeriksaan kali ini, Syarifudin Suding menyatakan Novanto dalam kondisi sehat dan bisa menjawab pertanyaan dengan baik. Namun, MKD tidak menanyakan terkait kasus korupsi e-KTP yang menjeratnya.
"Kita enggak menyangkut masalah pokok perkara KPK-nya. Kita hanya soal kode etik," ungkap politisi partai Hanura ini.
Dasco menambahkan, MKD akan melakukan konfirmasi ke berbagai pihak terkait penjelasan Novanto. Ia pun menyatakan akan ada pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka korupsi e-KTP itu.
"Kami harus melakukan konfirmasi ke beberapa pihak. Hasil konfirmasi itu akan konfirmasi ke sini. Sehingga ada pemeriksaan susulan akan kita lakukan." jelasnya
Setelah pemeriksaan ini, MKD akan bertemu dengan pimpinan kesekjenan yang lain untuk membicarakan hal ini.
Kamis (30/112017) pagi sekitar pukul 10.20 WIB, Pimpinan dan Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan mendatangi Gedung Merah Putih KPK.
Mereka adalah Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Gerindra, Wakil Ketua MKD Sarifuddin Sudding dari Fraksi Hanura, serta dua anggota MKD Maman Imanul dari Fraksi PKB dan Agung Widyantoro dari Fraksi Golkar, serta seorang staf MKD.
Kedatangan itu untuk melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPR Setya Novanto atas dugaan pelanggaran etik. Novanto sendiri kini tengah ditahan di KPK terkait status tersangkanya di kasus korupsi e-KTP.
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Alexander Haryanto