tirto.id -
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan Novanto kali ini untuk pendalaman kasus korupsi e-KTP. KPK tengah mencari nama lain yang diduga terlibat selain para tersangka dan terdakwa yang sudah disidangkan.
"Untuk kasus e-KTP kan ada sejumlah pihak yang diduga terlibat selain enam orang yang sudah diproses. Itu yang sedang dikembangkan saat ini," kata Febri.
Novanto yang mengenakan kemeja putih datang ke KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta sekitar pukul 12.56 WIB. Ia nampak sehat dan bersedia merespons pertanyaan para pewarta. "Sehat," ujar Novanto mengatakan kondisi fisiknya.
Setya Novanto didakwa terlibat dalam perkara e-KTP yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. Nilai total proyek itu ditaksir mencapai Rp5,9 triliun.
Novanto diduga berperan penting dalam kasus korupsi e-KTP lantaran bisa memastikan usulan anggaran proyek sebesar Rp5,9 triliun disetujui DPR RI. Ia disebut meminta agar para pengusaha memberi fee sebesar 5 persen untuk anggota DPR RI di Komisi II kala itu.
Karena perbuatannya Novanto didakwa melanggar pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1. Setnov pun terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda sekitar Rp100 miliar atas perbuatannya.
Dalam kasus yang sama, Andi Agustinus dan dua pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto dan pihak lain telah divonis hakim. Andi divonis delapan tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor pada Kamis (21/12/2017). Sedangkan Irman dan Sugiharto, dihukum pidana penjara masing-masing 7 tahun dan 5 tahun.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Agung DH