Menuju konten utama

Setelah Polri, Giliran Pansus Angket KPK Kunjungi Kejagung

Tim pansus hak angket KPK DPR RI akan berkunjung ke Kejagung dan bertemu dengan Jaksa Agung pagi ini untuk mendalami prosedur penuntutan dalam tindak pidana korupsi.

Setelah Polri, Giliran Pansus Angket KPK Kunjungi Kejagung
Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa (ketiga kiri) berjalan keluar gerbang Lapas Sukamiskin usai meminta keterangan kepada narapidana kasus korupsi di Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/7). ANTARA FOTO/Agus Bebeng.

tirto.id - Panitia Khusus Hak Angket DPR tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang KPK dijadwalkan mengunjungi Kejaksaan Agung hari ini untuk mendalami prosedur penuntutan dalam tindak pidana korupsi, menurut Ketua Pansus Agun Gunandjar Sudarsa.

"Kunjungan ini merupakan koordinasi tugas-tugas Pansus Angket yang terkait dengan berbagai aturan dan prosedur fungsi penuntutan dan politik penindakan tindak pidana korupsi pada umumnya," kata Agun di Jakarta, Kamis (13/7/2017).

Dia menegaskan dalam kunjungan itu tidak akan menyentuh penanganan kasus tertentu namun Pansus Angket fokus pada tugas-tugas penuntutan Kejagung dalam tindak pidana korupsi.

Politisi Partai Golkar itu mengatakan pansus fokus pada ketaatan Kejagung dalam proses penuntutan terhadap peraturan perundang-undangan.

"Pansus Angket fokus kepada ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan dan prosedur penanganannya serta kinerja Kejagung," ujarnya.

Kunjungan itu direncanakan dilakukan pada Kamis (13/7/2017) sekitar pukul 10.00 WIB dan rombongan Pansus Angket berangkat dari DPR RI.

Menurut dia, tim komunikasi Pansus Angket sudah diterjunkan sebelum kunjungan tersebut. Dia menjelaskan Pansus Angket juga telah menjadwalkan pertemuan dengan Jaksa Agung M Prasetyo di Kejaksaan Agung.

Misbakhun mengatakan agenda yang dibahas saat bertemu Kejaksaan Agung adalah terkait kinerja jaksa dari Kejagung di KPK.

Sebelumnya, Pansus Angket telah melakukan kunjungan ke Mabes Polri kemarin, Rabu (12/7/2017) dan hari ini giliran ke Kejaksaan Agung untuk mendalami beberapa hal, menurut anggota Pansus Angket Mukhamad Misbakhun.

Setelah bertemu sekitar dua jam, Tim Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK DPR RI mencapai beberapa kesepakatan dengan petinggi Mabes Polri. Salah satu poin kesepakatan yakni Pansus meminta pengawalan kepada Polri untuk mengamankan berbagai kegiatan mereka.

"Ini tugas pokok Polri memberikan keamanan kepada anggota DPR RI yang merupakan warga terhormat," kata Jenderal Tito.

Tidak hanya akan memberikan pengawalan terhadap anggota Pansus, Polri juga akan mengawal setiap saksi dan narasumber yang dipanggil oleh Pansus.

Baca juga artikel terkait HAK ANGKET KPK atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Hukum
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri