Menuju konten utama

Serikat: Ratusan Pekerja Indosat Di-PHK Sepihak

Jika perusahaan hendak mem-PHK buruh, maka sebelumnya mesti ada perundingan. Ini tak terjadi dalam kasus Indosat.

Serikat: Ratusan Pekerja Indosat Di-PHK Sepihak
President Director & CEO Indosat Ooredoo, Chris Kanter (kiri), Director Indosat Ooredoo, Haroon S. Hameed (kanan), dan Chief Technology and Information Officer, Dejan Kastelic (tengah) saat berfoto bersama usai pemaparan update Jaringan 4G Plus Indosat Ooredoo di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta (25/3/2019). FOTO/Dok. Indosat

tirto.id - Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia) Sabda Pranawa Djati mengatakan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan karyawan Indosat Jumat (14/2/2020) lalu dilakukan "mendadak dan tidak melalui perundingan dengan serikat pekerja".

Di Ballroom Mega Proklamasai Hotel, Minggu (16/2/2020), ia mengatakan sebenarnya ada perjanjian dengan manajemen, "kalau setiap PHK itu harus dirundingkan dengan serikat." Biasanya dalam perundingan itu dibahas banyak hal, termasuk jika rencana manajemen tidak disepakati para buruh.

Saat ini menurutnya ada banyak karyawan yang meminta diadvokasi karena masih ingin bekerja. Semestinya itu bisa dilakukan sejak awal jika misalnya ada pemberitahuan.

"Kami enggak berdebat karena Indosat perusahaan multinasional, gaji di atas rata-rata, lalu terkait hak pesangon, enggak ada diskusi di situ. Tapi ini soal proses. Tidak melalui perundingan dan PHK sepihak. 500 orang itu masih ingin kerja," katanya.

President Director & CEO Indosat Ooredoo Ahmad Al-Neama mengatakan per 14 Februari 2020 ada 677 karyawan yang diberhentikan. Ia mengklaim lebih dari 80 persen telah setuju dan menerima paket kompensasi.

PHK dilakukan karena Indosat tengah melakukan efisiensi. Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Indosat menderita kerugian sejak 2018. Pada kuartal III 2019, Indosat mencatat kerugian bersih sebesar Rp284, miliar.

Uang yang dihemat akan digunakan untuk keperluan lain, termasuk meningkatkan kualitas layanan untuk pelanggan.

"Kami telah mengkaji secara menyeluruh semua opsi, hingga pada kesimpulan bahwa kami harus mengambil tindakan yang sulit ini," katanya lewat keterangan tertulis.

Baca juga artikel terkait INDOSAT atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Hukum
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Rio Apinino