Menuju konten utama

BRTI: Indosat Belum Bisa Disimpulkan Lalai di Kasus Ilham Bintang

BRTI merasa perlu melihat SOP Indosat terlebih dulu sebelum menyimpulkan apakah mereka lalai atau tidak dalam kasus Ilham Bintang.

BRTI: Indosat Belum Bisa Disimpulkan Lalai di Kasus Ilham Bintang
Indosat Ooredoo Business Hadirkan Future Digital Economy Lab. FOTO/Dok. Indosat Ooredoo

tirto.id - I Ketut Prihadi Kresna Murti, Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), berpendapat Indosat belum bisa dinilai lalai menjalani standar operasional prosedur (SOP) penggantian kartu SIM. Hal ini ia katakan untuk menanggapi kasus wartawan senior, Ilham Bintang.

"Saya rasa kami tidak bisa bilang seperti itu [lalai] karena tidak merasakan langsung," kata Ketut di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Uang di bank milik Ilham Bintang dibobol orang tidak dikenal pada rentang 4-6 Januari lalu, dengan memanfaatkan kartu SIM yang terkoneksi dengan rekening.

Pelaku berpura-pura menjadi dirinya, bermodus mengganti kartu SIM di gerai Indosat Bintaro Jaya Xchange. Saat itu, berdasarkan rekaman CCTV, hampir tak ada verifikasi dari petugas bahwa orang yang mengajukan penggantian itu benar-benar Ilham. Tak ada, misalnya, verifikasi faktual atau cek KTP.

Ketut mengatakan yang pertama kali harus dicek adalah SOP Indosat. Ini penting sebab kenyamanan dan keamanan pelanggan kerap bertolak belakang. Tak verifikasi, kata Ketut, barangkali memang tertera di SOP dalam rangka kenyamanan pelanggan agar dapat dilayani dengan cepat.

"Pekan depan kami akan undang provider untuk evaluasi SOP," katanya.

Ia juga mengatakan pada prinsipnya operator yang memiliki banyak pelanggan pasti ingin berbuat sebaik mungkin dan tidak akan menjerumuskan diri sendiri ke kerugian.

Setelah tiba di Indonesia, Ilham lapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya. Pasal sementara yang diajukan ialah pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Berdasar isi pelaporan, kerugian diprediksi sekira ratusan juta rupiah.

Pembobolan sendiri terjadi ketika dia berada di Australia pada 30 Desember 2019 hingga 14 Januari 2020.

"Belakangan saya dapat informasi, dia (terduga pelaku) menambah dua rekening baru," kata Ilham kepada reporter Tirto, Senin (20/1/2020). Ia yakin pelaku bukan 'pemain' baru.

Baca juga artikel terkait PEMBOBOLAN REKENING atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Bisnis
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Rio Apinino