Menuju konten utama

Serapan Anggaran Rendah, Apa Dampaknya Bagi Publik?

Serapan anggaran Pemprov DKI rendah, begitu pula di banyak daerah di Indonesia. Program jadi tak maksimal. 

Serapan Anggaran Rendah, Apa Dampaknya Bagi Publik?
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau pelayanan Samsat Digital usai peresmian di Polda Metro Jaya, Senin (26/3/2018). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

tirto.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membentuk tim khusus yang bertugas untuk mengubah pola penyerapan anggaran yang kerap menumpuk pada akhir tahun. Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, ketika ditanya kenapa serapan belanja Pemprov DKI pada triwulan pertama 2018 cenderung rendah.

Kendati belum berjalan efektif, Pemprov DKI Jakarta optimistis tim ini bakal membantu penyerapan anggaran yang tinggi, di atas 90 persen per tahun.

"Kami berasumsi penyerapan belanja daerah rata-rata per tahun berkisar antara 93,68 sampai dengan 96,31 persen," kata Gubernur Anies Baswedan dalam rapat paripurna penjelasan Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rabu (28/3/2018).

Rendahnya penyerapan pada awal tahun bisa dibilang masalah rutin yang tak hanya dialami Ibu Kota saja, tapi juga banyak daerah di Indonesia.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pernah mengatakan bahwa realisasi belanja daerah biasanya baru meningkatkan pada kuartal ketiga dan keempat. Pada akhir semester pertama Juni 2015, misalnya, ada Rp250 triliun lebih uang yang mengendap di bank-bank daerah. Sementara DKI Jakarta sendiri baru menyerap 10 persen anggaran belanja pada periode tersebut.

Angka itu selalu fluktuatif pada tahun-tahun berikutnya. Pada 2016, serapan anggaran semester pertama DKI Jakarta mencapai 33,06 persen atau sebesar Rp19,8 triliun dari total Rp67,1 triliun. Sementara pada 2017, anggaran yang terserap pada periode yang sama hanya 25,31 persen atau Rp16,1 triliun dari total Rp63,61 triliun.

Serapan Rendah, Masyarakat Merugi

Lemahnya penyerapan anggaran bisa jadi sudah terlalu sering kita dengar melalui media massa. Tapi sebetulnya, adakah dampak langsung bagi masyarakat?

Pengamat dari Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan (PSKK) Universitas Gadjah Mada (UGM), Satria Aji Imawan, mengatakan kalau persoalan ini jelas berdampak langsung bagi masyarakat karena program pemerintah jadi tersendat.

Celakanya, kata dia, "terkadang program ini bersentuhan dengan kebutuhan yang mendesak bagi publik. Misalnya, rencana pembangunan jalan yang tidak maksimal karena serapan rendah. Semestinya, aspal dapat dicor sepanjang 10 km pada awal tahun, tapi karena penyerapan yang rendah baru tiga sampai lima km."

Dalam kasus DKI Jakarta, contoh paling nyata adalah macetnya pencairan dana Public Service Obligation (PSO) atau subsidi daging yang dikelola oleh PD Dharma Jaya. Seharusnya dana PSO sebesar Rp35 miliar ini dipakai untuk menjaga ketersediaan stok daging dan menyuplainya ke pelajar pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Setiap bulan, perusahaan BUMD ini menyiapkan 150 ton daging dengan harga Rp85 ribu per kilogram yang kemudian disubsidi Pemprov DKI sebesar Rp50 ribu per kilogram.

Suplai daging memang pada akhirnya tetap terjaga, akan tetapi ini karena PD Dharma Jaya merogoh kas sendiri untuk membayar piutang.

Dapat dibayangkan jika BUMD ini tidak melakukan itu.

Menurut Satria, pemerintah harus memperbaiki dan memaksimalkan penyerapan anggaran di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Jika tidak, hal ini dapat berpengaruh pada kepercayaan publik terhadap kinerja kepala daerah, terutama di daerah-daerah yang sudah menggunakan sistem keterbukaan informasi seperti di Jakarta.

"Publik memiliki sensitivitas tinggi terhadap anggaran. Sehingga, saya pikir, publik tidak biasa-biasa saja. Sebaliknya, publik justru geram ketika penyerapan rendah karena anggaran adalah hal utama yang disoroti publik saat melihat kinerja pemerintah," ujarnya.

Hal serupa juga disampaikan Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Santoso. Ia mengatakan, penyerapan anggaran di pos-pos belanja daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti pendidikan, kesehatan dan transportasi, seharusnya bisa dimaksimalkan pada tiap kuartal.

Dari tiga SKPD yang disebut Santoso, hanya Dinas Pendidikan yang belum melakukan penyerapan anggaran secara maksimal. Data realisasi keuangan yang diakses Tirto pada situs publik.bapedadki.net, mencatat kalau serapan anggaran di tiap suku dinas pendidikan, per 28 Maret, masih di bawah satu persen.

Padahal, ada sekitar 100 sekolah di 11 Suku Dinas Pendidikan DKI yang harus direnovasi karena kondisi bangunan sudah kurang layak. Namun, hingga saat ini sebagian besar proses lelang konstruksi di instansi tersebut belum diproses oleh Badan Pelayanaan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ).

Kepala Dinas Pendidikan Sopan Ardianto mengatakan bahwa tender proyek sudah dilakukan, tapi "banyak yang gagal". "Nanti diulang lagi lelangnya, kalau gagal lagi, kan, bisa sampai penunjukan," ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD DKI.

Hingga saat ini, Sopan belum dapat memastikan kapan proyek itu bisa berjalan. Yang jelas, kata dia, proses renovasi harus selesai sebelum 2019 karena masuk ke dalam program single year--yang memang mesti selesai dalam satu tahun.

"Kemungkinan mulai bulan April lelang konstruksi, dan pemenang diumumkan akhir Mei atau awal Juni," ungkapnya.

Ia mengakui bahwa proses lelang di instansinya memang masalah tahunan yang tak kunjung bisa diselesaikan. Kontraktor pemenang lelang bekerja layaknya 'sangkuriang'--dituntut mampu menyelesaikan pembangunan hanya dalam waktu singkat. Pada akhirnya kualitasnya tak bisa terjaga.

Hal ini pada akhirnya membuat masyarakat rugi.

Potensi Korupsi dari Sisa Lebih Pembiayaan Angggaran

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia (UI), Defny Holidin, menilai bahwa lemahnya serapan anggaran di berbagai daerah disebabkan beragam hal, mulai dari kehati-hatian pejabat publik yang berlebihan sampai tumpang-tindihnya peraturan di pemerintahan pusat. Hal ini jelas harus dibenahi.

Penyerapan yang menumpuk pada akhir tahun biasanya tak terserap maksimal dan menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Angggaran (SILPA). SILPA ini yang menurut Defny "tricky" atau penuh tipu daya.

"Ilustrasinya: dana pembangunan Rp15 miliar, yang dipakai itu Rp10 miliar. Kalau [pejabat] mau jahat dia bisa bilang atau buat laporan itu yang terpakai Rp12 miliar, Rp3 miliar dikembalikan, sisanya masuk kantong pribadi," katanya.

Di samping itu, serapan anggaran yang tak merata juga menyebabkan para pegawai negeri sipil (PNS) berpotensi melakukan pemalsuan laporan pembiayaan.

"Karena mereka harus serap maksimal, akhirnya laporan keuangan backdated--pelaksanaannya dilaporan Juli padahal baru mulai September," katanya.

Baca juga artikel terkait APBD DKI atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Rio Apinino