Menuju konten utama

Serangan Pemuda Pancasila ke Markas FBR & Warisan Dendam di Jakarta

Dendam Ormas Pemuda Pancasila Kebayoran Baru pada Gardu Semut Item FBR, bersemi sejak lima tahun yang lalu. Berawal dari insiden pembunuhan.

Serangan Pemuda Pancasila ke Markas FBR & Warisan Dendam di Jakarta
Suasana Gardu Forum Betawi Rempug (FBR) Nomor 0176 Semut Item, Gandaria, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. tirto.id/Adi Briantika

tirto.id - “Pancasila abadi!”

"Anjing!"

"Sini bacok gua!"

Tri Haryadi, (46 tahun) baru saja menandaskan shalat maghrib saat ia mendengar teriakan-teriakan itu dari arah Jalan KH. Syafie Hazhami, Gandaria, Jakarta Selatan. Itu hari, Rabu 11 September 2018 puluhan orang dengan gelagat tak mengenakan sengaja mengalamatkan tantangan kepada Haryadi dan kawan-kawan yang sedang berkumpul di Gardu Semut Item di Kramat Pela, Jakarta Selatan. Gardu itu adalah musola yang bagian belakangnya dijadikan posko 0176 Forum Betawi Rempug (FBR).

Para penyerang tidak berseragam. Tapi Haryadi tau pekik "Pancasila Abadi" identik dengan Ormas Pemuda Pancasila (PP). Dengan cepat Haryadi mengintip ke arah asal teriakan yang berjarak sekitar 15 meter dari gardu. Dia melihat sekitar 30 hingga 40 orang memarkirkan sepeda motor sambil mengacung-acungkan golok, kelewang, celurit, samurai, hingga parang.

“Pokoknya banyak senjata tajam,” kata Haryadi kepada saya sehari usai kejadian, Kamis (12/9).

Haryadi adalah ketua gardu bercat hijau tua itu. Dia tengah bersama enam laki-laki, satu perempuan, dan satu anak kecil saat tantangan dan lemparan batu menghujani Gardu Semut Item. Enam laki-laki di dalam gardu itu memutuskan membela diri dengan cara melawan. Mereka membalas dengan melempar balik batu-batu yang mendarat di sekelilingnya. Tujuannya untuk menghalau agar kelompok penyerang tak merangsek masuk ke wilayah gardu.

Marlina, 43 tahun, merupakan satu-satunya perempuan di gardu itu. Saat serangan dimulai, dia berlari-lari kecil ke sebuah warung di ujung gang, untuk menitipkan anak perempuannya. Lalu dia cekatan mengumpulkan bongkahan batu untuk dibawa ke gardu.

“Mama mau ke mana? Ambil batu ya?” ujar Marlina menirukan perkataan anaknya. Tanpa ada yang menyuruh, bocah itu turut membantu ibunya mengumpulkan batu dari tempat yang aman. Mereka berdua memasok bongkahan batu untuk amunisi enam lelaki di gardu yang membalas serangan.

Usai penyerangan itu, saya melihat kubah Musala Semut Item penyok akibat lemparan batu. Retakan kaca sekitar 60 sentimeter melintang dari kiri atas ke kanan bawah musala. Asbes musala dan toilet rusak dihantam batu. Bongkahan batu dan pecahan botol beling masih berserakan di sekitar gardu.

Geng Lama

Sirine dari mobil pribadi terdengar dari kejauhan. Gerombolan penyerang bergegas membubarkan diri. Arus kendaraan di dua ruas Jalan Gandaria tak lagi tersendat akibat kericuhan itu.

Saling melontarkan batu itu berlangsung sekitar 30 menit. Agun Hidayat, Sekretaris Gardu FBR Semut Item menuturkan, polisi datang terlambat, padahal Polsek Kebayoran Baru hanya berjarak sekitar satu kilometer dari gardu.

“Polisi datang 10 hingga 15 menit setelah kejadian,” keluh Hidayat yang turut terlibat membalas serangan ke arah gardu.

Hidayat dan rekan-rekannya mengenali postur tubuh dan wajah dari beberapa pelaku penyerangan. Salah satu yang mereka ingat adalah Dedi Suherman alias The Mask. Cirinya mudah dikenali, The Mask berambut cepak, perawakan besar, dan memiliki tato yang menjalar dari dada kiri hingga bahu kiri.

“The Mask itu otak penyerangan, dia biasanya merekrut orang-orang yang mau membantunya menyerang lawan,” tuduh Hidayat.

Dia menuturkan The Mask kerap mendaku sebagai anggota PP. Dia juga menganggap, sebagian dari gerombolan yang membantu The Mask menyerang gardu, bukanlah anggota PP.

“Tidak jelas dia [The Mask] anggota [PP] wilayah mana. Setiap ada penyerangan di [posko FBR] manapun, dia ada,” tutur pemuda berusia 28 tahun itu.

Seingat Hidayat dan Tri Haryadi, The Mask sebelumnya pernah menyerang Gardu Semut Item sebanyak tiga kali, pada 2013, 2014, dan 2017. Dari informasi yang mereka dapat, The Mask adalah seorang residivis kambuhan.

Menurut mereka, The Mask merupakan alumnus SMK Tri Arga 2, Kebon Jeruk. Hidayat mengungkapkan, The Mask pernah mendekam di penjara, atas kasus penyerangan dan perusakan Pos Semut Item serta kepemilikan sabu dan senjata api. Kini The Mask bekerja sebagai koordinator keamanan salah satu perusahaan swasta di Jakarta.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar menduga penyerangan gardu dilakukan oleh kelompok Pemuda Pancasila. Dugaan sementara menurut Indra, penyerangan terjadi karena masalah berebut lahan parkir. Dia mengaku telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk membekuk pelaku yang sudah teridentifikasi.

"Kelompok PP karena pada saat menyerang berteriak 'Pancasila!' dan salah satu penyerang dikenali oleh anggota FBR," ujar Indra.

Badar, anggota Bidang Media Massa dan Hubungan Masyarakat Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila DKI Jakarta Badar menduga serangan di Gardu Semut Item terjadi karena balas dendam. Sebab anggota FBR terlebih dahulu merusak posko PP di daerah Tangerang Selatan. Maka dari itu dia menginstruksikan agar PP menahan diri.

“Kalau The Mask saya kurang monitor,” ujar dia.

Dendam Warisan dan Wibawa Kelompok

Tri Haryadi menuturkan, sebelum gardu Semut Item diserbu, dia mendapatkan kabar melalui WhatsApp, ada penyerangan terhadap anggota FBR Kebayoran Lama di Cipulir, Jakarta Selatan. Jaraknya sekitar tiga kilometer dari gardu.

Kabar selanjutnya, sejumlah orang yang mengaku dari Ormas PP, menurunkan secara paksa beberapa bendera FBR di Pasar Kebayoran Lama. Jarak itu semakin dekat ke arah gardu. Saat menyadari ada massa yang bergerak itu, Haryadi yakin betul gardu Semut Item akan diterjang juga.

“Biasanya PP menyerang karena mereka belum berhasil menembus kami. Karena dibandingkan dengan Pos FBR lain, Semut Item lebih solid,” kata Haryadi menerangkan apa keuntungan jika menyerang gardu Semut Item.

Dalih penyerangan lainnya, menurut Agun, kemungkinan karena kecemburuan sosial. Sebab beberapa kader FBR dianggap lebih unggul dalam menyikapi isu politik, sosial, dan budaya.

“Misalnya Ketua Umum pertama FBR Fadholi El Muhir menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah DKI Jakarta tahun 2009, sedangkan dari pihak PP belum ada,” ujarnya.

Selain itu, tambah Agun, Milad FBR ke-17 di Lapangan Graha Raya, Kelurahan Pakujaya, Tangerang Selatan, Selasa (11/9/2018) terbilang sukses. Sebab berhasil mendatangkan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dan pejabat daerah setempat. Bagi Agun, sentimen Ormas lain bisa muncul juga dari situ.

Penyerangan terhadap Gardu Semut Item, menurut Haryadi, berumur panjang, terjadi sejak 2013.

Kami menelusuri akar masalah mereka dan mendapati putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bernomor 685/Pid.B/2013/PN.Jkt.Sel. Dalam putusan tersebut didapati pangkal masalah antara Ormas FBR dengan PP.

Bermula pada 27 Pebruari 2013, sekira jam 11 siang, sekitar 30 anggota PP mengendarai sepeda motor melintas di depan Gardu Semut Item. Sebagaian ada yang memutar-mutar sabuk, meminta orang di gardu segera keluar untuk berduel, dan teriakan, "Pancasila abadi!"

Dengan spontan, salah satu anggota FBR mengambil celurit yang disimpan di gardu. Dia mengejar barisan terakhir dari rombongan konvoi PP itu. Sesampainya di Jalan Gandaria, seorang anggota FBR membacokkan celuritnya. Dampaknya seorang anggota PP menderita luka bacok dan tiga jari putus permanen. Anggota FBR yang menjadi pelaku pembacokan itu divonis hakim PN Jakarta Selatan hukuman penjara 1,4 tahun.

Kemudian pada 16 Juni 2013 dini hari, Ormas PP mendapat kabar ada pencopotan bendera yang mereka pasang di Taman Ayodya, sekitar 1 kilometer dari Gardu Semut Item. Pengurus PAC PP Kebayoran Baru menduga pelucutan bendera itu dilakukan kelompok FBR Semut Item.

Setelah itu enam anggota FBR melempari Sekretariat PAC PP Kebayoran Baru dengan bom molotov yang dibuat dari botol Kratindaeng. Anggota PP mengejar mereka. Salah satu dari mereka yang berhasil ditangkap, dikeroyok dan dibacok anggota PP dengan parang yang panjangnya sekitar 40 sentimeter.

Akibatnya majelis hakim PN Jakarta Selatan, memvonis dua anggota PP itu dengan hukuman dua tahun penjara, pada 5 Februari 2014. Selain itu, hakim juga menghukum satu anggota PP tiga tahun penjara karena menghilangkan nyawa orang lain. Kronologi dan vonis itu termuat dalam putusan PN Jaksel bernomor 1372/Pid.B/2013/PN.Jkt.Sel.

The Mask menyampaikan rasa kecewanya pada putusan pengadilan terhadap rekannya tersebut melalui akun Facebook miliknya, pada pada 22 Oktober 2015. Dia merasa mempertahankan marwah PP untuk menjaga wilayah meski bertaruh nyawa. Namun, dia merasa tak ada bantuan yang kuat dari PP.

Kemudian pada 6 Februari 2017, beredar pesan berantai atas nama The Mask. Dia menceritakan perihal serangan balasan pihaknya ke Gardu Semut Item FBR. Dia kembali mengungkit peristiwa tahun 2013 silam. The Mask mengakhiri pesan itu dengan slogan yang familiar yakni, "Pancasila abadi."

Baca juga artikel terkait BENTROK ORMAS atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Dieqy Hasbi Widhana