Menuju konten utama

Seorang Jenderal Polisi Gadungan Ditangkap di Banten

Setelah dilakukan pengecekan identitas, ternyata yang bersangkutan tidak terdaftar dalam kesatuan Polri.

Seorang Jenderal Polisi Gadungan Ditangkap di Banten
Ilustrasi Institusi Polri. ANTAFA FOTO/Olha Mulalinda

tirto.id - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang pria berinisial A yang mengaku sebagai seorang Jenderal Polisi berpangkat Brigadir di kawasan Banten pada Jumat (20/4/2018) dini hari sekitar pukul 03.00.

Kapolres Jaksel, Kombes Indra Jafar menjelaskan, awalnya A mencoba mengintervensi penyelidikan kasus yang tengah ditangani polisi, dengan cara mempengaruhi penyidik.

Saat itu, kata Indra, polisi sedang menyelidiki kasus penipuan dan penggelapan. Kemudian A mencoba mengintervensi penyidik dengan menawarkan bantuan secara paksa.

Namun, setelah pihak kepolisian melakukan pengecekan terhadap identitas A, ternyata yang bersangkutan tidak terdaftar dalam kesatuan Polri.

“Kami coba dalami, ternyata tidak ada [dalam satuan kepolisian], coba kita dalami, kami temukan keberadaannya dan kami tangkap tadi malam. Sedang kita dalami keterkaitan dia kenapa dia intervensi masalah tersebut,” tegas Indra di Polda Metro Jaya, Jumat (20/4).

Dari pengakuan yang diperoleh Indra, A tidak memiliki pekerjaan tetap. Selain itu, yang bersangkutan juga berusaha mengelak saat hendak ditangkap.

“Sempat mengelak, tapi dia enggak bisa kabur karena kami langsung bawa ke Polres,” kata Indra menceritakan penangkapan A.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan baju pakaian dinas harian dan pakaian dinas lapangan kepolisian dengan atribut lengkap, seperti tanda nama di bagian dada baju polisi milik A atas namanya sendiri.

Indra menegaskan, polisi akan menyelidiki dari mana A mendapatkan atribut tersebut dan motif lain yang melatarbelakangi aksi nekatnya. Indra mengatakan, tak menutup kemungkinan bahwa A juga ikut terlibat dalam aksi penipuan lainnya.

“Bisa saja. Jangan-jangan dia melakukan hal yang ini, yang tidak baik yang mengganggu dan meresahkan masyarakat,” kata indra.

Baca juga artikel terkait POLISI GADUNGAN atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Alexander Haryanto