Menuju konten utama

Sensus Penduduk Online 2020 di sensus.bps.go.id Berakhir Hari Ini

Sensus penduduk online 2020 akan berakhir hari ini. Warga yang belum berpartisipasi dapat mengisi sensus melalui sensus.bps.go.id.

Sensus Penduduk Online 2020 di sensus.bps.go.id Berakhir Hari Ini
Warga mengisi kuesioner Sensus Penduduk (SP) Online 2020 di Kampung Cibahbul, Lebak, Banten, Sabtu (9/5/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/hp.

tirto.id - Sensus penduduk online melalui portal Badan Pusat Statistik (BPS) berakhir hari ini, Jumat (29/5/2020). Sensus penduduk ini telah dibuka sejak 15 Februari 2020.

Bagi masyarakat yang belum mengisi sensus penduduk online, dapat mengakses sensus.bps.go.id. Pengisian hanya membutuhkan sekitar 5 menit untuk tiap anggota keluarga.

Siapkan KTP, KK, dan akte pernikahan atau perceraian jika memiliki, sebelum melakukan pengisian sensus penduduk ini.

Cara mengikuti sensus penduduk online 2020:

1. Siapkan dokumen-dokumen pribadi yang dibutuhkan seperti KTP, KK, dan akte pernikahan atau perceraian

2. Masuk ke laman sensus.bps.go.id untuk mengakses laman sensus penduduk online 2020

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK)

4. Klik kotak kosong pada captcha lalu klik "Cek Keberadaan"

5. Jika pertama kali melakukan akses pada sensus penduduk online, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai, lalu klik "Buat Password"

6. Masukkan kata sandi yang telah dibuat, lalu klik "Masuk"

7. Bacalah panduan awal mengenai pengisian SPO, lalu klik "Mulai Mengisi"

8. Pilihlah bahasa yang paling dikuasai

9. Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan dengan jujur dan sebenar-benarnya

10 .Pada halaman pertama Anda diminta mengisikan alamat tinggal keluarga saat ini, seperti provinsi, kota atau kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, RT/RW dan nama jalan dan nomor rumah

11. Kemudian halaman selanjutnya Anda diminta untuk mengisikan keterangan data mengenai kondisi tempat tinggal Anda saat ini.

12. Selanjutnya Anda diminta mengisikan data keluarga satu persatu berurutan dimulai dari kepala keluarga, istri, anak atau anggota lainnya.

13. Isi data tentang aktivitas sehari-hari.

14. Setelah mengisi seluruh pertanyaan, klik tombol "Kirim"

15. Unduh atau kirimkan bukti pengisian pada email anda dengan terlebih dahulu mengisikan alamat email.

Bagi warga yang belum mengikuti sensus penduduk online, pemerintah akan menggelar sensus penduduk wawancara pada 1-30 September 2020.

Petugas sensus penduduk akan melakukan wawancara kepada warga yang belum berpartisipasi sensus penduduk online. Dalam sensus penduduk waancara ini, Anda diimbau untuk menyiapkan KTP, KK, dan Akta Pernikahan/Perceraian jika ada.

Bagi Warga Negara Asing (WNA) yang saat ini tinggal di Indonesia, dan merupakan pemegang izin tinggal (ITAS/ITAP), juga diimbau dapat berpartisipasi dalam sensus ini.

Dikutip dari Antara, pada 14 April 2020, jumlah warga yang telah terdaftar dalam sensus penduduk online ini mencapai 38,84 juta. Selanjutnya pada 5 Mei meningkat mencapai 42 juta orang.

Sensus penduduk ini bertujuan untuk menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia menuju Satu Data Kependudukan Indonesia.

Selain itu, untuk menyediakan parameter demografi dan proyeksi penduduk (fertilitas, mortalitas, dan migrasi) serta karakteritstik penduduk lainnya untuk keperluan proyeksi penduduk dan indikator SDGs.

Terkait dengan data pribadi, kerahasiaan data yang Anda berikan dijamin oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

Baca juga artikel terkait SENSUS PENDUDUK ONLINE atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yantina Debora
Editor: Agung DH