tirto.id - Badan Pusat Statistik (BPS) memperpanjang periode program Sensus Penduduk Online hingga 29 Mei 2020 dari sebelumnya 31 Maret 2020, sebagai antisipasi penyebaran Virus Corona baru COVID-19, Selasa (31/3/2020).
“BPS melakukan penyesuaian pelaksanaan Sensus Penduduk Online sebagai antisipasi penyebaran COVID-19,” kata Kepala BPS Suhariyanto melalui media sosial resmi BPS, melansir laman Antara News.
Ia juga menyampaikan terima kasihnya kepada 32,4 juta masyarakat yang telah berpartisipasi dalam Sensus Penduduk Online hingga 31 Maret 2020.
Menurutnya saat ini pemerintah sedang berupaya keras untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan meminta masyarakat banyak beraktivitas di rumah, karena kesehatan dan keselamatan adalah hal utama.
“Untuk itu bagi masyarakat yang belum sempat berpartisipasi, BPS akan memperpanjang Sensus Penduduk Online hingga 29 Mei 2020,” tukas Suhariyanto.
Adapun hasil Sensus Penduduk Online hingga 31 Maret 2020 menunjukkan hasil positif dengan 32,4 juta penduduk atau 12,5 persen penduduk Indonesia turut berpartisipasi.
Kemudian, sebesar 85,72 persen kualitas data yang diisikan termasuk dalam kualitas Grade A atau sangat baik dan Grade B atau baik.
Dengan imbauan pemerintah dan WHO terkait pencegahan COVID-19 melalui physical distancing, BPS melakukan penyesuaian program Sensus Penduduk Online hingga 29 Mei 2020 dan Sensus Penduduk Wawancara dilakukan pada 1-30 September 2020.
Cara Isi Sensus Penduduk Online 2020
Proses pengisian data sensus penduduk online bisa dilakukan oleh kepala keluarga maupun setiap anggota keluarga yang terdaftar di KK. Selain itu, mayoritas pertanyaan berupa pilihan sehingga tidak perlu terlalu banyak mengetik keterangan.
Dalam Sensus Penduduk 2020, ada empat variabel pertanyaan yang didata, baik oleh petugas BPS maupun saat sensus online (mandiri).
Pertama, variabel individu yang terdiri atas 13 kategori data: Nama lengkap, NIK, Jenis Kelamin, Tempat/tanggal lahir, Status hubungan dengan kepala keluarga, Alamat, Kewarganegaraan, Lama tinggal di alamat saat ini, Suku bangsa, Kepemilikan akta kelahiran, Agama, Status perkawinan dan Kemampuan berbahasa Indonesia.
Kedua, variabel pekerjaan, terdiri atas 3 kategori data: Aktivitas yang biasa dilakukan, Pekerjaan dan Status Pekerjaan.
Ketiga, variabel pendidikan berupa data: Ijazah/pendidikan tertinggi.
Keempat, variabel perumahan yang berupa data: Status Kepemilikan rumah yang ditempati saat ini, Listrik, Sumber air minum, Kepemilikan jamban, serta Jenis lantai terluas.
Oleh karena itu, sebelum mengisi Sensus Penduduk Online 2020, disarankan untuk menyiapkan sejumlah dokumen penting, seperti KTP, Kartu Keluarga (KK) dan Akta Pernikahan.
Berikut urutan cara mengisi data Sensus Penduduk Online 2020 di situs BPS:
1. Buka laman sensus.bps.go.id
2. Isikan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Isikan NIK"
3. Isikan data Nomor Kartu Keluarga (KK) pada kolom "Isikan Nomor KK"
4. Isikan kode captcha di kolom "Isikan Kode"
5. Klik tombol "Cek Keberadaan"
6. Bagi yang pertama kali login, isikan password dan pilih pertanyaan keamanan
7. Jika sudah pernah pernah login sebelumnya, cukup isikan password
8. Usai login, halaman pertama yang harus diisi ialah pertanyaan soal alamat keluarga saat ini
9. Selain mengisi data lengkap alamat rumah, isi keterangan soal tempat tinggal keluarga
10. Lalu, isikan data masing-masing individu yang terdaftar dalam KK secara satu per satu
11. Jika akan mengisi data salah satu anggota keluarga, klik menu navigasi di sebelah kiri layar
12. Jika keberadaan anggota keluarga terdata, nomor KK dan NIK akan otomatis muncul
13. Lalu, isikan data jenis kelamin, tempat/tanggal lahir dan status status hubungan di keluarga
14. Lalu, isikan data alamat keluarga dan keterangan sejak kapan bermukim di sana
16. Jika ada anggota keluarga bermukim di tempat lain, isikan data alamatnya yang terkini
17. Lalu, isikan data kepemilikan akta kelahiran setiap anggota keluarga
18. Selain itu, isikan data kwarganegaraan, suku dan agama setiap anggota keluarga
19. Lalu, isikan data soal status perkawinan
20. Bagi yang sudah kawin, isikan data nomor akta nikah di kolom yang tersedia
21. Lalu, isi data ijazah tertinggi (terakhir) yang dimiliki setiap anggota keuarga
22. Untuk anggota keluarga usia di atas 5 tahun, isi data kemampuan berbahasa Indonesia
23. Lalu isikan keterangan soal aktivitas sehari-hari semua anggota keluarga satu per satu
24. Untuk anggota keluarga yang bekerja, isi data jenis pekerjaan, status dan deskripsinya
25. Jika ingin menyimpan data sementara silakan tekan tombol “simpan sementara”
26. Terakhir, jika sudah yakin dengan semua data, klik "KIRIM" dan unduh data hasil pengisian.
BPS memperkirakan proses pengisian data di Sensus Penduduk Online 2020 paling cepat rata-rata lima menit.
BPS menjamin kerahasiaan data yang diisikan dalam proses Sensus Penduduk Online 2020, berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Panduan lengkap buat mengisi sensus penduduk online juga bisa diakses di akun youtube BPS.
Editor: Agung DH