Menuju konten utama

Sensus Penduduk Online 2020 Hanya di bps.go.id dan Tak Ada Aplikasi

Sensus Penduduk Online 2020 hanya dilakukan di sensus.bps.go.id dan tidak ada aplikasi.

Sensus Penduduk Online 2020 Hanya di bps.go.id dan Tak Ada Aplikasi
Petugas mengamati pergerakan sensus penduduk secara online di ruang kendali eksekutif sensus penduduk Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta, Senin (17/2/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat.

tirto.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mengingatkan masyarakat Indonesia bahwa pengisian sensus penduduk online tahun 2020 hanya dilakukan melalui situs web sensus.bps.go.id dan BPS tidak membuat aplikasi apapun untuk pelaksanaan sensus penduduk online ini.

"BPS tidak pernah membuat aplikasi terkait Sensus. Untuk Sensus Penduduk Online hanya dapat diakses melalui http://sensus.bps.go.id. Kami imbau laporkan aplikasi terkait SP2020, tandai sebagai aplikasi yang tidak pantas ya," tulis BPS melalui akun Twitter @bps_statistics.

Masyarakat perlu mewaspadai adanya aplikasi di App Store maupun Play Store yang mengatasnamakan Sensus Pendudukn Online dan BPS. Aplikasi-aplikasi tersebut dinyatakan ilegal oleh BPS.

"Sensus Penduduk Online hanya bisa dilakukan melalui website sensus.bps.go.id. Badan Pusat Statistik tidak membuat aplikasi pengisian Sensus Penduduk Online atau aplikasi lainnya di Play Store maupun App Store."

Badan Pusat Statistik (BPS) tahun ini mengadakan sensus penduduk, yaitu penghitungan jumlah penduduk secara periodik. Data yang dicapai, biasanya tidak hanya meliputi jumlah orang, tetapi juga fakta mengenai misalnya jenis kelamin, usia,bahasa, dan hal-hal lain yang dianggap perlu.

Menurut jadwal dari BPS, pengisian data untuk sensus kependudukan secara mandiri ini akan dilaksanakan pada 15 Februari-31 Maret 2020. Penduduk bisa melaksanakan sensus secara mandiri melalui laman sensus.bps.go.id. Tahap pelaksanaan dimulai dengan pengisian sensus penduduk online, sensus penduduk wawancara, dan pengacahan sampel.

1. Sensus Penduduk Online

Sensus dilakukan 15 Februari-31 Maret 2020. Pendudukan melaksanakan sensus secara mandiri melalui sensus.bps.go.id dan akan dilakukan evaluasi berkala Sensus Penduduk Online.

2. Sensus Penduduk Wawancara

Wawancara dilakukan 1-31 Juli 2020. Dalam tahap ini akan ada pemeriksaan daftar penduduk, verifikasi lapangan (ground chech), pencegahan lengkap dengan Computer Assisted Personal Interviewing dan Paper Pancel Interviewing.

3. Pencacahan Sampel

Akan dilaksanakan pada Juli 2021. Pengumpulan data dan informasi kependudukan dan perumahan untuk menghasilkan berbagai parameter demografi dan indikator sosial lainnya (82 pertanyaan).

Untuk mengikuti Sensus Penduduk 2020 secara online, masyarakat cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KK pada laman sensus.bps.go.id.

Masyarakat tidak perlu khawatir ketika tahapan pertama terlewatkan, karena pada tahap kedua adalah pencacahan lanjutan secara konvensional oleh petugas BPS dari rumah ke rumah. Tahap kedua ini dimulai pada Juli 2020. Adapun tahapan terakhir dari trilogi Sensus Penduduk 2020 adalah Pencacahan Sampel yang akan dilakukan pada Juli 2021.

Baca juga artikel terkait SENSUS PENDUDUK 2020 atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Addi M Idhom