Menuju konten utama

Senioritas Tito Karnavian Sebagai Calon Kapolri Dipertanyakan

Indonesia Police Watch (IPW) menilai Tito Karnavian masih terlalu muda sebagai calon Kapolri padahal masih banyak jenderal-jenderal polisi lain yang lebih senior daripada Tito. Kendati demikian, Wakil Ketua Kompolnas Tjahjo Kumolo pengajuan Tito sebagai calon Kapolri sudah sah dan sesuai prosedur di kepolisian.

Senioritas Tito Karnavian Sebagai Calon Kapolri Dipertanyakan
Komjen Polisi Tito Karnavian. Antara foto/Reno Esnir.

tirto.id - Keputusan Presiden Joko Widodo menunjuk Komjen Pol Tito Karnavian sebagai calon tunggal Kapolri menuai polemik. LSM Indonesia Police Watch (IPW) menilai Tito masih terlalu muda untuk menjabat sebagai Kapolri. Namun Wakil Ketua Kompolnas Tjahjo Kumolo mengatakan pengajuan Tito sebagai calon Kapolri sudah sah dan sesuai dengan sistem kepolisian.

Ketua Presidium IPW Neta S, menyampaikan bila Tito menjadi calon tunggal Kapolri maka berpotensi merusak kaderisasi di tubuh Polri karena ada lima angkatan yang lebih senior daripada Tito. "Keputusan Presiden (Joko Widodo) ini bisa merusak tatanan dan sistem kaderisasi di Polri," katanya kepada Antara di Jakarta, Rabu (15/6/2016).

Meski memilih calon Kapolri adalah hak prerogatif Presiden, kata Neta, Presiden harus memperhatikan jenjang karir dan kepangkatan calon kapolri yang ditunjuknya.

"Seharusnya presiden memperhatikan jenjang karir dan kepangkatan seperti yang diamanatkan Pasal 11 UU No 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian. Artinya kalau Tito dijadikan Kapolri tentunya harus diperhatikan dia masih terlalu muda. Pensiunnya pun masih lama, tahun 2022," katanya.

Ia menambahkan masih banyak jenderal bintang tiga senior lainnya yang lebih pantas untuk mengisi jabatan Kapolri saat ini.

"Tito terlalu junior, masih banyak senior di atas dia. Kalaupun Tito akan menjadi Kapolri, mungkin bisa saja di masa mendatang. Tapi jangan sekarang," katanya.

Sementara itu di tempat terpisah, Wakil Ketua Kompolnas Tjahjo Kumolo mengatakan pengajuan Komjen Polisi Tito Karnavian sebagai calon Kapolri sudah sah dan sesuai dengan sistem kepolisian.

"Persyaratan utama adalah bintang tiga, secara hukum sudah sah, sistem kepolisian sudah sah. Hanya pak Tito junior," katanya di sela acara buka puasa bersama di Rumah Dinas Ketua MPR Zulkifli Hasan di Jakarta, Rabu petang ini.

Walaupun Tito masih junior, kata Tjahjo, tidak masalah dan itu merupakan hak prerogratif Presiden. Tjahjo juga mengakui Kompolnas sudah memberikan tiga opsi usulan calon Kapolri kepada Presiden pada Selasa kemarin.

Opsi pertama Presiden bisa memperpanjang Jenderal Polisi Badrodin Haiti melanjutkan jabatannya sebagai Kapolri.

Opsi kedua, kata Tjahjo, usulan dari Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) sudah menyampaikan usulan nama Komjen Polisi Budi Gunawan, Komjen Polisi Budi Waseso dan Komjen Polisi Dwi Priyatno.

Sedangkan opsi ketiga dari seluruh seluruh petinggi Polri bintang mengusulkan Komjen Polisi Tito Karnavian.

"Akhirnya muncul Pak Tito beredar, tapi itu hak prerogratif beliau (Presiden)," katanya.

Baca juga artikel terkait POLITIK

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH