Menuju konten utama

Sempat Ditolak, Viking Sun Bisa Berlabuh & Isi Logistik di Semarang

Meskipun sempat dilarang oleh pemda setempat, Kapal Viking Sun akhirnya dapat berlabuh di Kota Semarang. Kapal itu bersandar hanya untuk mengisi logistik.

Sempat Ditolak, Viking Sun Bisa Berlabuh & Isi Logistik di Semarang
(Ilustrasi) Kapal pesiar MV Aidavita melintas di Selat Madura Surabaya, Jawa Timur, Jumat (22/11/2019). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww.

tirto.id - Kapal pesiar Viking Sun akhirnya dapat bersandar di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, meskipun sebelumnya sempat dilarang oleh pemda setempat.

Kapal berbendera Norwegia iti berlabuh di Semarang, pada Kamis petang sekitar pukul 17.45 WIB. Namun, berdasarkan laporan Antara, tidak ada kru maupun penumpang keluar dari kapal tersebut.

Otoritas pelabuhan di Tanjung Emas hanya mengizinkan kapal itu berlabuh untuk mengisi logistik. Proses pengisian logistik dilakukan oleh petugas pelabuhan. Dengan alat forklift, petugas mengirim logistik melalui bagian pintu di lambung kapal.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi sempat melarang Kapal Viking Sun berlabuh dan menurunkan penumpang di Tanjung Emas. Sebab, kapal dengan 1.200 penumpang tersebut memiliki riwayat perjalanan di negara terdampak wabah virus corona (Covid-19).

"Kapal ini pernah singgah di Australia. Kita tidak pernah tahu apa yang terjadi selama singgah di sana," kata dia.

Meski demikian, Prihardi akhirnya mengizinkan Viking Sun bersandar, hanya untuk mengisi logistik. Dia tetap melarang kapal pesiar itu menurunkan penumpang maupun kru di Tanjung Emas.

"Dari syahbandar meminta izin tetap harus bersandar untuk mengisi logistik," ujar dia.

Pemkot Surabaya Larang Kapal Viking Sun Bersandar

Kapal Viking Sun pun dilarang berlabuh di Surabaya. Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini melarang kapal itu bersandar dan menurunkan penumpang di Surabaya.

Semula, rencananya kapal Viking Sun bersandar di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada Jumat, (6/3/2020) atau sehari usai berlabuh di Semarang.

Larangan itu keluar setelah ada laporan bahwa ada 2 penumpang Viking Sun yang suspect Covid-19. Laporan itu berasal dari hasil pemeriksaan di Labuan Bajo, tempat Viking Sun bersandar sebelumnya.

"Saya kirim surat [elektronik] untuk tidak boleh kapal itu penumpangnya turun di Surabaya. Kami menerima surat [laporan] dari Labuhan Bajo," ujar Risma di Surabaya, Kamis, 5 Maret 2020.

Menurut dia, surat tersebut juga diberlakukan bagi kapal pesiar lain yang akan bersandar di Kota Surabaya, khususnya yang berasal dan pernah singgah di negara terdampak Covid-19.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA

tirto.id - Kesehatan
Sumber: Antara
Editor: Addi M Idhom