tirto.id - Demi mencegah wabah virus corona menyebar, Kapal Pesiar Viking Sun dari Norwegia dilarang bersandar di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang hingga didapat kepastian bahwa tidak ada penumpang yang terinfeksi COVID-19 berdasarkan pemeriksaan medis.
Larangan itu disampaikan langsung Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo usai meninjau Gedung Balai Kesehatan Masyarakat di Tegal, Kamis (5/3/2020).
"Kalau ada yang suspect corona, jelas kapal tidak boleh merapat, seluruh penumpang harus dikarantina selama 14 hari sesuai SOP kita. Kalau tidak mau, silakan berlayar pulang ke tempat asal," kata Ganjar seperti dilansir Antara, Kamis.
Menurut Ganjar, saat ini petugas medis melalui Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) sedang melakukan pengecekan kesehatan, tidak hanya terhadap penumpang kapal pesiar yang mengangkut ribuan wisatawan itu, namun juga seluruh awak kapal.
"Sudah dicek, KKP sudah bekerja dan mudah-mudahan hari ini ada hasilnya. Saya minta hasil pengecekan segera diserahkan kepada Wali Kota Semarang agar dirapatkan dan segera diambil keputusan," terangnya.
Pengecekan kesehatan terhadap penumpang Kapal Pesiar Viking Sun, lanjut Ganjar, merupakan protokol keamanan di Jawa Tengah dan pihaknya meminta semua pihak hati-hati, tapi tidak boleh paranoid dan ketakutan.
"Kalau hasil pengecekan menyatakan semua wisatawan di kapal pesiar itu sehat, maka Pemkot Semarang saya minta agar mereka 'diguide' dengan baik mau piknik ke mana, kalau mereka sehat, maka saya ingin agar pariwisata bisa tetap dikelola, gak usah takut," katanya.
Sebelumnya, Kapal Pesiar Viking Sun yang membawa 1.600 wisatawan hendak merapat ke Pelabuhan Tanjung Emas Kota Semarang.
Namun, hingga saat ini, kapal pesiar tersebutbelum merapat karena masih dalam pemantauan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
Kapal Pesiar Viking Sun diketahui berlayar dari Darwin, Australia, kemudian menuju ke Labuan Bajo, setelah itu kapal menuju Kota Semarang.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Mochamad Abdul Hakam mengatakan, saat ini ada tim dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Tanjung Emas yang sudah diberangkatkan untuk mengecek kondisi penumpang kapal tersebut.
Menurut dia, pemeriksaan membutuhkan waktu sekitar 4 hingga 5 jam untuk penumpang sebanyak itu.
"Pemeriksaannya harus detail. Khawatir kalau ada sesuatu yang tidak sesuai," katanya.
Sedangkan untuk di darat, lanjutnya, Dinas Kesehatan juga sudah menyiapkan tim jika sewaktu-waktu ada penumpang yang harus diturunkan dan membutuhkan pertolongan.
Ia menjelaskan, jika memang ditemukan ada penumpang yang dalam status pengawasan, maka seluruh penumpang tidak akan diizinkan turun.
Editor: Agung DH