tirto.id - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menegaskan pemerintah tidak memprioritaskan umur pegawai honorer dalam seleksi guru pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021. Pemerintah menyilakan semua pihak termasuk guru honorer dalam rentang umur 20 hingga 59 tahun.
"Jadinya sudah tidak ada lagi prioritas, maksudnya siapa yang duluan sudah tidak valid lagi argumen itu. Semuanya boleh mengambil tes, yang lulus tes tersebut akan menjadi PPPK," kata Nadiem dalam konferensi pers daring dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/11/2020).
Nadiem menuturkan, seleksi digelar secara massal. Mereka pun tidak menargetkan 1 juta guru diterima lewat PPPK, melainkan pemerintah akan menerima sesuai hasil seleksi tahun 2021.
"Kalau yang lulus cuma 100 ribu, ya 100 ribu yang jadi, kalau yang lulus 500 ribu, maka 500 ribu yang akan diangkat jadi P3K," tegas Nadiem.
Nadiem pun menuturkan, pemerintah tidak serta-merta mendahulukan guru yang ikut tes. Sebab, Kemendikbud memberikan ruang bagi para calon guru maupun guru honorer untuk ikut seleksi guru PPPK.
Pemerintah pun tidak langsung memutus harapan guru honorer karena peserta yang gagal bisa ikut tes lagi di tahun yang sama. Sebab, Kemendikbud tidak akan mengendorkan seleksi guru demi masa depan Indonesia.
"Sudah tidak ada dahulu-dahuluan lagi lagi semuanya bisa mengambil di 2021 dan bahkan bukan cuman sekali, mereka bisa mengambil totalnya bisa sampai dengan 3 kali. Jadi kalau gagal bisa coba lagi, coba lagi," kata Nadiem.
"Kemendikbud tidak akan mengendorkan standar untuk menjadi guru PPPK. Itu adalah satu standar tes seleksi yang harus kami pertahankan untuk kebaikan anak-anak kita. Jangan lupa kesejahteraan guru yang layak mendapatkan itu pentingnya luar biasa, sama pentingnya adalah kualitas dan mutu guru bagi anak-anak kita," kata Nadiem.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz