tirto.id - Kepala Biro Humas dan Informasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengatakan ada kabar baik mengenai perkembangan kondisi Novel Baswedan. Mata Kiri milik penyidik KPK yang menjadi korban teror siraman air keras itu mulai menunjukan pemulihan.
"Alhamdullillah setelah perawatan 34 hari ada perkembangan sedikit pertumbuhan selaput kornea. Pada mata kanan sudah ada progres. Pertumbuhan pembuluh darah di mata kiri bagian atas," kata Febri melalui pesan singkat kepada wartawan pada Senin (15/05/2017).
Kabar ini menggembirakan sebab pada pekan lalu pertumbuhan selaput kornea mata kiri milik Novel dikabarkan masih mandeg dan tekanannya meningkat. Sedangkan mata kanan milik Novel sudah mulai membaik dan bisa dipakai mengenali huruf kecil meski hingga kini kerap mengalami peradangan.
"Ada peradangan (inflamasi) pada bagian tengah kornea mata kanan meskipun belum teridentifikasi adanya infeksi," ujar Febri.
Febri menambahkan titik fokus penglihatan mata Novel sudah mulai mendekati Normal yaitu pada kisaran titik fokus 15. Untuk pemberian obat pun akan dilakukan kroscek lagi dengan menaikan dosis yang tepat agar tidak terjadi kenaikan tekanan, khususnya di mata kiri.
Berdasar keterangan tim dokter RS Mount Elizabet Singapura, menurut Febri, proses pengobatan sejauh ini tidak menimbulkan kenaikan tekanan darah di area mata milik Novel seperti dikhawatirkan sebelumnya.
"Untuk tekanan darah tetap stabil. Diusahakan agar kadar potasium obat terjaga. Semoga tidak tinggi tekanan darahnya karena mengganggu penyembuhan di selaput lendir di sekitar kornea matanya," jelas Febri.
Dia juga menerima informasi Novel sudah mulai bisa membaca huruf dan angka di tembok dengan mata kanan. Untuk mata kanan, yang sudah berangsur-angsur pulih, kapasitas titik fokus penglihatan masih di level terkecil yaitu 20/6.
"Untuk titik fokus mata kiri hanya mampu melihat hurup pada baris paling kedua (70/20). Tapi sudah ada pertumbuhan selaput jaringan mata," tutur Febri.
Hingga kini, pihak kepolisian belum berhasil menangkap pelaku penyerangan terhadap Novel. Padahal, proses penyelidikan sudah berlangsung lebih dari sebulan, yakni sejak kasus ini terjadi pada 11 April 2017 sampai sekarang, 15 Mei 2017.
Febri mengaku, berdasar keterangan kepolisian yang disampaikan kepada KPK, penyelidikan kasus ini belum mengalami perkembangan signifikan.
Penulis: Dimeitry Marilyn
Editor: Addi M Idhom