tirto.id - Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja memastikan pengunjung dengan kondisi positif COVID-19 ditolak masuk pusat perbelanjaan.
"Kami sudah tolak masuk ribuan orang positif COVID-19, ribuan orang tersebut mendapatkan notifikasi warna hitam pada saat memindai QR Code di pintu masuk pusat perbelanjaan," kata Alphonzus, Minggu (12/9/2021)
Mereka yang ditolak masuk mal karena teridentifikasi positif namun tidak melakukan isolasi di tempat khusus. Pihaknya memberlakukan dua lapisan protokol COVID-19 yakni protokol kesehatan dan protokol wajib vaksinasi.
"Protokol wajib vaksinasi tidak meniadakan dan tidak mengurangi serta tidak menggantikan protokol kesehatan yang sudah diberlakukan sejak awal terjadinya pandemi yaitu seperti keharusan menggunakan masker, jaga jarak, mencuci tangan dan lain sebagainya," kata dia
Pemberlakuan kedua protokol itu bertujuan untuk memastikan bahwa semua orang yang berada di pusat perbelanjaan dalam keadaan sehat.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyebut ada ribuan warga positif Covid-19 di RI yang masih berkeliaran.
Ini terungkap dari penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk melacak dan mendeteksi penyebaran virus Covid-19 di Indonesia. Aplikasi ini sudah mulai menunjukkan hasil. Buktinya ribuan positif Covid-19 yang ingin masuk mal terdeteksi.
"Kami berhasil menjaring kasus hitam 1.625 kasus," kata Dante Saksono Harbuwono.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Bayu Septianto