tirto.id - Jelang tahun 2025, pemerintah Indonesia mengumumkan bahwa PPN tahun depan akan naik dari 11 menjadi 12 persen. Selain PPN 12%, terdapat beberapa beban iuran masyarakat yang berpotensi ikut naik juga di tahun 2025.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto pada pertengahan Agustus kemarin telah menyampaikan bahwa tahun 2025 dicanangkan akan ada kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari awalnya 11 persen menjadi 12 persen.
Rencana kenaikan PPN 12% ini dicanangkan akan mulai diberlakukan paling lambat mulai 1 Januari 2025 mendatang.
Tujuan dinaikkan PPN ini tidak lain guna meningkatkan pendapatan negara untuk tahun 2025, setelah sebelum-sebelumnya mengalami anjlok terutama pada saat Pandemi Covid-19.
PPN sendiri merupakan salah satu pajak yang wajib dibayar masyarakat saat melakukan transaksi jual beli yang termasuk dalam objek Barang Kena Pajak (BKP) atau Jasa Kena Pajak (JKP).
Imbas kenaikan PPN ini, banyak yang memprediksi bahwa kenaikannya juga akan terasa di sejumlah aspek yang berkaitan dengan daya beli masyarakat.
Selain kenaikan PPN 12%, beberapa beban iuran masyarakat juga berpotensi mengalami kenaikan di tahun 2025.
Untuk lebih jelasnya, berikut daftar beban iuran masyarakat yang berpotensi naik mulai tahun 2025.
Daftar Beban Iuran Masyarakat Indonesia yang Berpotensi Naik Tahun 2025
1. Tapera
Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menjadi salah satu beban iuran masyarakat yang berpotensi akan mengalami kenaikan juga di tahun 2025.Program ini akan membebankan masyarakat harus membayar simpanan kurang lebih 3% dari gaji atau upah peserta.
Kendati diprediksi akan tergerus naik, hingga kini belum ada kepastian terkait kenaikan berapa persen untuk program ini.
2. PPN Naik 12% dari 11%
Baru-baru ini masyarakat tengah dibuat gundah dengan wacana kenaikan PPN dari awalnya 11 persen menjadi 12 persen.Imbas dari kenaikan PPN ini diprediksi akan berpengaruh pada nilai jual baik berupa barang maupun jasa.
3. Uang Kuliah Tunggal (UKT)
Kendati Mendikbud Nadiem Makarim beberapa waktu lalu telah melakukan evaluasi dan mengkaji ulang terkait kebijakan kenaikan UKT, nyatanya hal tersebut tetap berdampak di sejumlah universitas.Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa ada kenaikan biaya pendidikan termasuk UKT di sejumlah universitas untuk tahun ajaran 2024/2025.
Jika mengacu pada beban iuran masyarakat yang tergerus naik, UKT juga seolah mau tidak mau diprediksi akan mengalami kenaikan juga.
4. Iuran BPJS Kesehatan
Dirut BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, telah memberi sinyal bahwa akan adanya kenaikan untuk iuran BPJS Kesehatan yang diwacanakan akan diterapkan mulai pertengahan 2025.Saat ini, iuran untuk BPJS Kesehatan Kelas 1 tercatat di angka Rp150 ribu, kemudian Kelas 2 Rp100 ribu, dan Kelas 3 Rp35 ribu.
Jika mengacu pada pernyataan tersebut, maka berkemungkinan besar iuran BPJS Kesehatan 2025 akan mengalami kenaikan, meski belum disebutkan persentase kenaikannya.
5. Tarif Cukai
Mulai tahun 2025, pemerintah berencana akan menerapkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) atau cukai minuman manis.Selain itu, pemerintah juga merencanakan akan melakukan penyesuaian harga jual rokok di level industri, yang secara tidak langsung akan berpengaruh pada cukai hasil tembakau (CHT).
Selain beberapa iuran beban masyarakat di atas, terdapat iuran lainnya juga yang berpotensi naik seperti Dana Wajib Pensiun, PPh UMKM, Subsidi BBM menjadi BLT, hingga Asuransi Wajib TPL.
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Dipna Videlia Putsanra