tirto.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan kepada Sekretaris Rektor Universitas Pancasila dalam waktu dekat. Pemeriksaan itu dilakukan terkait kasus dugaan pelecehan oleh Rektor nonaktif Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno.
"Ke depan akan dilakukan pemeriksaan terhadap sekretaris dari terlapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, di kantornya, Selasa (5/3/2024).
Menurut Ade, sejauh ini untuk pemeriksaan di kasus DF sudah dilakukan kepada enam saksi dan pelapor. Salah satu saksi adalah DF sendiri.
Kemudian, di kasus RZ, pemeriksaan sudah dilakukan kepada sembilan saksi, termasuk korban.
Dijelaskan Ade, dalam penanganan kasus ini turut dilibatkan tim dokter Polri untuk memeriksa kejiwaan dan psikiatrikum korban. Juga turut dilibatkan Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta.
"Nantinya [berkas] terpisah karena ada dua LP (laporan polisi)," ungkap Ade.
Dalam kasus ini pemeriksaan kepada Edie Toet Hendratno sudah dua kali dilakukan. Pada pemeriksaan hari ini, dia membawa bukti yang diklaim kuat dan konkret membuktikan tidak adanya pelecehan.
"Tadi sudah dilaksanakan [pemeriksaan] hampir 3 jam dan ada 32 pertanyaan," kata kuasa hukum Edie, Faizal Hafied, di Polda Metro Jaya, Selasa (5/3/2024).
Faizal juga menegaskan bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan upaya hukum perlawanan. Dia memastikan, semua upaya hukum akan ditempuh demi memulihkan nama baik Edie.
Tak hanya itu, kata dia, dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan ke RS Polri. Kendati demikian dia enggan menjelaskan lebih lanjut pemeriksaan apa yang dimaksud.
"Mungkin pekan depan kami ada proses pemeriksaan di RS Polri. Nanti bisa kami sampaikan lebih lanjut," ucap Faizal.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Irfan Teguh Pribadi