Menuju konten utama

Sekjen PBNU: Pencopotan KH Marzuki Mustamar Tak Terkait Politik

Sekjen PBNU sebut pemberhentian KH Marzuki Mustamar diputuskan melalui proses panjang menindaklanjuti usulan Rois Syuriah PWNU Jatim.

Sekjen PBNU: Pencopotan KH Marzuki Mustamar Tak Terkait Politik
Ketua umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (tengah) bersama Wakil Ketua Umum PBNU KH Amin Said Husni (kiri) dan Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf (kanan) memberikan keterangan pers mengenai Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama dan menyikapi isu kebangsaan di kantor PBNU, Jakarta, Sabtu (2/9/2023). ANTARA FOTO/Reno Esnir/nym.

tirto.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memastikan pencopotan KH Marzuki Mustamar sebagai ketua PWNU Jawa Timur tidak ada kaitannya dengan politik, melainkan masalah internal organisasi. Salah satunya terkait persoalan PCNU Jombang yang tidak dapat ditangani oleh PWNU Jatim.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU, Saifullah Yusuf, memastikan surat pemberhentian telah dikirim pada 28 Desember 2023. “Pemberhentian kami putuskan melalui proses panjang menindaklanjuti usulan dari Rois Syuriah PWNU Jatim,” kata dia kepada wartawan di Surabaya, Kamis (28/12/2023) malam.

Gus Ipul, sapaan akrabnya, menegaskan, pemberhentian Pengasuh Pondok Pesantren Sabilurrosyad Gasek, Kota Malang, itu dari jabatan Ketua PWNU Jatim bukan disebabkan beda pilihan calon presiden terkait Pemilu 2024.

“Pemberhentian disebabkan sejumlah masalah internal NU yang tidak terkendali. Tidak ada hubungannya sama sekali dengan masalah politik,” kata dia.

Gus Ipul mencontohkan salah satunya Marzuki Mustamar sebagai Ketua PWNU Jatim dinilai tidak mampu menyelesaikan permasalahan di Pengurus Cabang NU Kabupaten Jombang.

“Di Pengurus Cabang NU Kabupaten Jombang itu penyelesaiannya berlarut-larut sampai ke pengadilan karena PWNU tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Kita melihat tanggung jawab yang kurang dari PWNU Jatim,” kata mantan wakil gubernur Jatim itu.

Gus Ipul menyebut ada beberapa masalah internal lainnya yang dinilai tidak bisa diselesaikan oleh PWNU Jatim. Menurut dia, pemberhentian atau penggantian pengurus demi penegakan aturan dalam sebuah organisasi merupakan hal yang biasa sehingga tidak perlu dibesar-besarkan.

“Kita tetap menghargai dan menghormat semua pengabdian yang telah diberikan KH Marzuki Mustamar selama menjabat Ketua PWNU Jatim. Penggantinya nanti akan melalui rapat pleno Syuriah dan Tanfdidyah PWNU Jatim,” kata dia.

PBNU memberi waktu terhadap Syuriah dan Tanfidyah PWNU Jatim untuk menggelar pleno menetapkan pengganti KH Marzuki Mustamar selama dua minggu.

“Kalau selama dua minggu tidak dilaksanakan, penetapan pengganti KH Marzuki Mustamar sebagai Ketua PWNU Jatim akan diambil alih oleh PBNU,” kata dia.

Kiai Marzuki tercatat sebagai Ketua PWNU Jatim kedua yang diberhentikan sebelum masa khidmatnya berakhir. Sebelumnya, Ali Maschan Moesa juga pernah diberhentikan sebelum periodenya berakhir saat menjabat sebagai Ketua PWNU Jatim pada 2008.

Baca juga artikel terkait NU

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Editor: Abdul Aziz