Menuju konten utama
Pilgub Jateng 2018:

Sekjen Demokrat Klaim Kasus e-KTP Ganjar Pranowo Sudah Selesai

Ganjar Pranowo resmi diusung PDIP dan Demokrat.

Sekjen Demokrat Klaim Kasus e-KTP Ganjar Pranowo Sudah Selesai
Ganjar Pranowo. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Partai Demokrat dan PDIP resmi berkoalisi untuk mendukung petahana calon gubernur Ganjar Pranowo dan calon wakil gubernur Taj Yasin Maimun di Pilgub Jateng 2018. Sekretaris Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengaku telah menjalin komunikasi intensif dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk memutuskan pilihan itu.

Hinca menyatakan, koalisi itu sekaligus membuktikan bahwa Partai Demokrat bisa bekerjasama dengan PDIP. Selain itu Hinca juga mengaku telah menjalin komunikasi intensif dengan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Hasto mengatakan Ganjar, yang memang sudah lama dikaitkan dengan pencalonan PDIP di Jateng, sudah beberapa kali berkunjung ke rumah Maimun Zubair dan berkomunikasi intensif dengan Taj Yasin Maimun.

"Jadi sebenarnya proses dialog cukup lama. Sehingga kita lihat tadi pasangannya sangat pas," ujar Hasto.

Terkait kasus dugaan korupsi e-KTP yang menyeret Ganjar, Hinca mengklaim bahwa hal itu telah selesai. "Kami diskusi panjang dengan saudara Hasto. Saya juga menelepon sendiri Pak Ganjar tadi malam untuk menanyakan itu (kasus E-KTP) dan clear. Makanya, kami mendukung," kata Hinca di Wisma Proklamasi Jakarta pada Minggu (7/1/2018).

Baca: Demokrat Berkoalisi dengan PDIP di Pilgub Jateng dan Kalbar

Ganjar adalah politisi PDIP, namanya sempat masuk dalam persidangan dugaan tindak pidana korupsi e-KTP dengan terdakwa Andi Narogong. Salah satu saksi M. Nazaruddin mengklaim Ganjar yang kala itu menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR menerima uang korupsi e-KTP. Bahkan, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu mengaku melihat penyerahan uang tersebut.

Selain itu, dalam surat dakwaan dua terdakwa korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto, Ganjar disebut menerima aliran dana sejumlah 520 ribu dolar AS. Uang tersebut diberikan oleh Andi Narogong. Pemberian uang itu dilakukan di ruang kerja Mustoko Weni sekitar September-Oktober 2010. Sebagai wakil ketua Komisi, Ganjar disebut kebagian 500 ribu dolar AS.

Baca: Menelusuri Keterlibatan Ganjar Pranowo dalam Korupsi e-KTP

Namun, Ganjar tetap bersikukuh bahwa dirinya tidak pernah menerima aliran dana proyek e-KTP ini. Ganjar menegaskan pernyataan Nazaruddin bahwa dirinya menolak aliran dana proyek e-KTP karena jumlah bagiannya kecil adalah bohong belaka.

“Enggak. Kata siapa? Ngarang,” kata Ganjar usai diperiksa KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan.

Ganjar mengingatkan kalau ada pertanyaan dari pengacara tentang penerimaan dana. Kala itu, pengacara sempat menanyakan politikus PDIP itu apakah menerima aliran dana atau tidak. Saat itu, Ganjar menegaskan kalau dirinya tidak menerima aliran dana proyek e-KTP di ruangan anggota DPR Mustoko Weni.‎

“Ada pertanyaan dari pengacara yang menyampaikan, Anda terima? Saya tidak. Dikasih kapan? Di mana? Di ruangan Bu Mustoko Weni kapan? Bulan September-Oktober. Bu Mustoko Weni saja meninggalnya bulan Juni," kata Ganjar.

Baca juga artikel terkait PILGUB JATENG 2018 atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Politik
Reporter: Shintaloka Pradita Sicca
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto