tirto.id - Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan sekitar 200 ASN mangkir saat hari pertama kerja, Senin (10/6/2019). Jumlah tersebut terdiri atas ASN di lingkungan Kemendagri, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
"Masih tercatat 200-an staf pegawai yang masih mangkir," kata Tjahjo di kompleks Ditjen Dukcapil Kemendagri, Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Tjahjo merinci setidaknya ada 211 ASN dari ketiga lembaga. Berdasarkan penuturan Tjahjo, mayoritas ASN yang mangkir berasal dari IPDN.
"Yang lebih ironis dari 200 itu separuh lebih dari IPDN," kata Tjahjo.
Tjahjo mengatakan ratusan orang yang mangkir di hari pertama kerja menandakan minimnya kedisiplinan pegawai Kemendagri.
Menurut politikus PDIP ini, ASN tersebut belum puas menikmati cuti 12 hari, masih belum puas menerima THR, gaji keempatbelas, dan tunjangan kinerja.
Tjahjo mengaku sudah melaporkan ke-211 ASN itu ke Kementerian PAN-RB. Ia pun sudah menentukan sanksi untuk para pelanggar.
Setidaknya para pelanggar akan diskors 3 hari, pelanggaran dicatat di buku kepegawaian dan surat peringatan, hingga sanksi pemotongan tunjangan hingga 15 persen. Sanksi jauh lebih berat kepada IPDN.
"Saya minta kepada rektor untuk memberikan sanksi yang tegas, lebih tegas daripada sanksi yang akan diterapkan Pak Sekjen," kata Tjahjo.
Tjahjo pun mengingatkan kepada pegawai Kemendagri dan BNPP untuk menggunakan tanda pegawai. Ia mengaku beberapa pegawai tidak mengenakan tanda pegawai dan tanda pengenal. Ia berharap pegawai minimal menggunakan tanda pengenal saat memulai bekerja.
Penulis: Maya Saputri
Editor: Agung DH