Menuju konten utama

Sekecil Apa pun, Dana Operasional RT/RW Harus Akuntabel

Anies Baswedan mengatakan Ketua RT/RW Jakarta tak perlu bikin laporan pertanggungjawaban anggaran. Mari periksa angkanya.

Sekecil Apa pun, Dana Operasional RT/RW Harus Akuntabel
Periksa Data Anggaran RT/RW DKI Jakarta. Tirto/Rangga

tirto.id - Awal Desember 2017, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan mulai tahun ini akan menghilangkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) Operasional Ketua RT/RW di seluruh Jakarta.

"Tadi saya sudah tanya sama Asisten Pemerintahan. Tahun 2017, Bapak-Ibu tidak perlu menuliskan laporan pertanggungjawaban operasional," ungkap Anies di Gedung Pertemuan Pertamina, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, 5 Desember 2017.

Beberapa hari setelah pernyataan Anies, Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari menegaskan pemerintah provinsi tak akan menghilangkan mekanisme LPJ dana operasional RT/RW, melainkan melakukan penyederhanaan. Ini akan tertuang dalam revisi keputusan gubernur 1197/2017 tentang pemberian uang penyelenggaraan dan fungsi RT/RW—peraturan yang ditetapkan Gubernur Djarot Saiful Hidayat pada 22 Juni 2017.

Dana operasional RT/RW DKI Jakarta memang menarik untuk ditelisik karena, salah satunya, angkanya meningkat seiring pergantian gubernur. Pada 2010, di era kepemimpinan Fauzi Bowo, Ketua RT mendapatkan dana operasional Rp600 ribu dan Ketua RW Rp750 ribu per bulan. Pada akhir pemerintahannya, insentif ini naik menjadi Rp650 ribu untuk RT dan Rp800 ribu untuk RW per bulan.

Pada kepemimpinan Jokowi, anggaran dana operasional untuk RT meningkat 50 persen dibandingkan era sebelumnya menjadi Rp975 ribu per bulan. Insentif untuk RW pun meningkat Rp400 ribu per bulan menjadi Rp1,2 juta. Pada era Basuki Tjahaja Purnama, nilainya tak berubah.

Infografik Periksa Data Anggaran RT RW

Hasil Banggar 2018: Rp613,9 miliar

Di masa kepemimpinan Djarot Saiful Hidayat, anggaran operasional RT/RW kembali meningkat. Dana operasional untuk setiap RT meningkat 53,85 persen menjadi Rp1,5 juta per bulan. Untuk RW, meningkat 66,67 persen menjadi Rp2 juta per bulan.

Anggaran operasional RT/RW era Djarot ini masuk dalam APBD DKI Jakarta 2018 yang diterapkan oleh pemerintahan baru Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.

Pada dokumen Input Hasil Pembahasan Banggar DPRD 2018, total anggaran kegiatan untuk RT/RW sebesar Rp613,9 miliar. Anggaran kegiatan RT sebesar Rp548,23 miliar atau setara 89,23 persen, sementara insentif untuk RW sebesar Rp65,71 miliar atau setara 10,77 persen.

Pada dokumen sebelumnya, yaitu Finalisasi (Forum Sinkronisasi), total anggaran RT/RW sebesar Rp356,50 miliar, terbagi Rp356,18 miliar untuk RT dan Rp39,43 miliar untuk RW. Angka ini tak berubah dalam dokumen setelahnya, yakni Penyempurnaan KUA-PPAS, karena nilai insentif untuk RT/RW per bulan sama saja.

Infografik Periksa Data Anggaran RT RW

Kelurahan Sunter Agung: Penerima Terbesar Dana Operasional RT

Berdasarkan wilayah, Jakarta Timur mendapatkan alokasi dana kegiatan RT terbesar, yaitu Rp142,79 miliar. Posisi kedua adalah Jakarta Barat sebesar Rp116,91 miliar. Sementara yang terkecil adalah Kepulauan Seribu yang memang hanya memiliki enam kelurahan, dengan alokasi anggaran Rp2,29 miliar.

Kelurahan Sunter Agung di Jakarta Utara adalah wilayah dengan alokasi anggaran kegiatan RT terbesar di DKI Jakarta. Pada 2018, berdasarkan dokumen Input Hasil Pembahasan Banggar DPRD, nilainya mencapai Rp5,04 miliar untuk total 280 RT. Sementara Kelurahan P. Untung Jawa di Kepulauan Seribu adalah yang paling kecil menerima alokasi anggaran, yakni Rp162 juta untuk 9 RT.

Di Jakarta Timur, Penggilingan dan Ceger adalah dua kelurahan yang mendapatkan porsi anggaran kegiatan RT terbesar dan terkecil. Berdasarkan dokumen Input Hasil Pembahasan Banggar DPRD, Penggilingan menerima Rp4,18 miliar setahun untuk 232 RT, sedangkan Ceger sebesar Rp702 juta untuk 39 RT.

Di Jakarta Barat, Kelurahan Cengkareng Timur menerima anggaran terbesar Rp4,12 miliar untuk 229 RT. Sementara Kelurahan Roa Malaka yang memiliki 27 RT mendapatkan alokasi anggaran Rp486 juta.

Infografik Periksa Data Anggaran RT RW

Dana Operasional untuk RW: Jakarta Timur Paling Besar

Sebagaimana alokasi anggaran untuk RT, Jakarta Timur mendapat porsi insentif paling gede untuk kegiatan RW sebesar Rp16,99 miliar, menurut dokumen Input Hasil Pembahasan Banggar DPRD. Selain Penggilingan, kelurahan lain di wilayah ini yang menerima porsi dana terbesar untuk RW adalah Cipinang dan Klender. Masing-masing ketiga kelurahan ini mendapatkan Rp432 juta untuk 18 RW di setiap wilayah.

Jakarta Barat menempati posisi kedua penerima insentif terbesar untuk kegiatan RW di Jakarta dengan total Rp14,09 miliar. Bedanya, porsi anggaran terbesar kegiatan RW diterima oleh Kelurahan Pegadungan sebesar Rp480 juta untuk 20 RW. Kelurahan Cengkareng Timur hanya memiliki 17 RW dengan menerima dana kegiatan Rp408 juta.

Infografik Periksa Data Anggaran RT RW

Perubahan Dana RT/RW dari Tiga Dokumen Rancangan APBD

Berdasarkan selisih antar-rancangan APBD, Kelurahan Sunter Agung di Jakarta Utara menerima penaikan anggaran terbesar. Pada dokumen Input Hasil Pembahasan Banggar DPRD, nilainya sebesar Rp5,04 miliar yang dialokasikan untuk 280 RT. Nilai ini meningkat Rp1,76 miliar dibandingkan yang tercantum pada dokumen Penyempurnaan KUA-PPAS.

Untuk tingkat RW, pada dokumen rancangan APBD terakhir, tidak ada kelurahan yang anggarannya turun. Kelurahan Pegangsaan Dua di Jakarta Utara menerima penaikan anggaran tertinggi sebesar Rp249,6 juta, dari Rp374,4 juta menjadi Rp624 juta.

Kelurahan yang menempati posisi kedua penerima tambahan anggaran terbesar adalah Kelapa Gading Timur di Jakarta Utara. Semula dana yang dianggarkan Rp316,8 juta, tetapi meningkat menjadi Rp528 juta dalam dokumen Input Hasil Pembahasan Banggar DPRD. Jumlah RW-nya sendiri tak berubah, yakni 22 RW.

Infografik Periksa Data Anggaran RT RW

Anggaran publik untuk kegiatan RT/RW memang sering luput dari berita karena nilainya tak signifikan dibandingkan kegiatan lain dalam APBD. Pada rancangan APBD 2018, porsi anggaran ini hanya 0,79 persen dari APBD DKI Jakarta.

Padahal nilai anggaran untuk kegiatan RT/RW ini naik cukup besar pada setiap periode pemerintahan DKI Jakarta. Di bawah kepemimpinan Djarot, yang dilanjutkan oleh Anies-Sandiaga, alokasinya meningkat lebih dari 50 persen. Ini indikasi bahwa peran RT/RW dianggap penting bagi administrasi pemerintahan, khususnya koordinasi pelayanan kepada masyarakat.

Sayangnya, bekerja sebagai pengurus RT/RW seringkali diimbuhi dengan dalih bekerja secara “sukarela”, yang gilirannya—meski tidak selalu—berdampak pada kualitas pelayanan terhadap warga setempat.

Karena itu pengurus RT/RW wajib memberikan laporan kerja dan pertanggungjawabannya atas dana publik. Tujuannya agar kinerja mereka bisa terukur dan pemakaian anggaran pun dapat berjalan dalam mekanisme akuntabel dan transparansi.

Baca juga artikel terkait PERIKSA DATA atau tulisan lainnya dari Dinda Purnamasari

tirto.id - Politik
Reporter: Dinda Purnamasari
Penulis: Dinda Purnamasari
Editor: Fahri Salam