tirto.id - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Joko Agus mengaku akan menyisir kembali perihal dugaan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI mencantumkan pos anggaran gaib dalam laporan triwulan penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2023.
Hal ini diungkap Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta S Andyka usai rapat bersama Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Selasa (9/5/2023).
"Ya kami sisir kembali, kan ada mekanisme perubahan, ya kan," kata Joko di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (11/5/2023).
Sebelumnya Andyka mengatakan tercantum angka yang sama di kolom pendapatan dalam laporan penggunaan APBD DKI hingga 30 April 2022 dan di kolom pendapatan dalam laporan penggunaan APBD DKI hingga April 2023.
Padahal, kata Andyka, BPKD DKI tidak memiliki proyeksi untuk menerima pendapatan tersebut hingga 30 April 2023. Dengan demikian, anggaran yang dicantumkan merupakan anggaran kosong atau gaib.
Joko mengatakan, akan membahas hal tersebut. Sebab terdapat pergeseran dan perubahan anggaran. "Kami lakukan perbaikanlah itu sekarang," ucapnya.
Lebih lanjut, ia mempertanyakan mengapa Anggota Komisi C DPRD DKI, Andyka baru mempertanyakan hal tersebut saat ini.
"Ya kan pak Andyka yang bahas juga. Kenapa mesti dipertanyakan sekarang? Ya toh?," pungkasnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri