Menuju konten utama

Sejarah Sati: Tradisi Bakar Diri Para Janda yang Bermula dari India

Di India, tekanan sosial untuk melakukan Sati masih sangat besar di kawasan-kawasan dengan tingkat kemiskinan dan religiositas yang tinggi.

Sejarah Sati: Tradisi Bakar Diri Para Janda yang Bermula dari India
Ilustrasi Perempuan India. FOTO/iStock

tirto.id - Pada Oktober 2008, kepolisian di negara bagian Chhattisgarh, India, dikejutkan oleh laporan aksi bakar diri yang dilakukan oleh seorang janda bernama Lalmati Verma. Diwartakan oleh Hindustan Times, perempuan berusia 71 tahun itu melompat ke dalam api kremasi mendiang suaminya dalam sebuah acara pemakaman di Desa Chechar.

Peristiwa itu berbuntut pada penangkapan empat orang anaknya yang terdiri dari satu anak perempuan dan tiga anak laki-laki beserta istri-istrinya. Mereka didakwa atas sikap lalai yang mengakibatkan hilangnya nyawa sang ibu kandung. Polisi menduga aksi Lalmati sudah direncanakan jauh-jauh hari.

“Anggota keluarga telah mengakui bahwa Lalmati berulang kali mengatakan kepada mereka bahwa dia ingin melakukan Sati ketika suaminya dikremasi, agar diingat sebagai istri yang setia,” kata salah seorang pejabat tinggi kepolisian. “Tetapi mereka tidak melakukan apapun dan malah mendukungnya.”

Menurut laporan The Guardian, keluarga Lalmati ditangkap di bawah Undang-Undang Pencegahan Sati yang memungkinkan mereka dijatuhi sanksi berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup. Undang-undang yang sudah berlaku di India sejak 1987 itu bisa menjerat siapa saja yang menjanjikan keuntungan finansial atau spiritual kepada para janda agar melakukan Sati.

Masalah Kesucian hingga Warisan

Sati atau aksi bakar diri para janda merupakan warisan kebudayaan Hindu kuno yang tidak berhenti dibicarakan oleh masyarakat India hingga masa modern. Menurut catatan yang dikumpulkan Nehaluddin Ahmad dalam makalah “Sati Tradition, Widow Burning in India: A Socio-legal Examination” (2009), tanpa sepengetahuan pihak berwajib, Sati masih banyak dianut oleh penduduk desa di India utara dan beberapa wilayah di India tengah.

Di beberapa wilayah India, kata Nehaluddin, perempuan dipercaya sebagai bagian dari anggota tubuh suami mereka. Dengan demikian, ketika sang suami meninggal, para perempuan yang menjanda diharapkan ikut membunuh diri. Tekanan sosial untuk melakukan Sati masih sangat besar di kawasan-kawasan dengan tingkat kemiskinan dan religiositas yang tinggi.

Secara tradisional, agama Hindu tidak mengizinkan seorang janda untuk menikah lagi dengan alasan menjaga kesucian diri. Kepercayaan ini bertautan dengan mitos Dewi Sati yang membakar diri untuk membela kehormatan suaminya, Dewa Siwa, yang telah dipermalukan oleh Prajapati Daksha, putra Dewa Brahma sekaligus ayah Sati.

Lambat laun tradisi para janda yang melakukan Sati justru berjalan menjauhi konteks spiritual. Menurut Nehaluddin, di luar kepercayaan kepada pengorbanan Dewi Sati, terdapat pula kepercayaan lain. Kepercayaan itu adalah bahwa pernikahan baru bagi para janda akan mengikis kekuatan sosial dan ekonomi yang mereka dapatkan dari suami terdahulu, sehingga mereka tidak boleh menikah lagi.

“Dengan membatasi pernikahan para janda, kelompok dari lapisan sosial atas berusaha membatasi penciptaan garis keturunan baru setelah kematian anggota pria,” tulis Nehaluddin.

Menjadi Sati pada dasarnya harus dilakukan oleh perempuan secara sukarela. Jika mereka memilih untuk tidak melakukannya, maka ia diperkenankan hidup sebagai janda seumur hidup. Praktik Sati yang bertautan dengan kondisi sosial-ekonomi masyarakat pada akhirnya membuat praktik ini terlihat sebagai penindasan terhadap perempuan.

Sita Anantha Raman dalam Women in India: A Social and Cultural History Volume 2 (2009: hlm. 73) menjelaskan bahwa praktik Sati di kalangan Brahmana meningkat sejak hukum adat Dayabhaga diberlakukan sekitar abad ke-12. Hukum ini memungkinkan seorang janda menerima sebagian harta warisan suami mereka ketika keduanya tidak memiliki anak laki-laki.

Menyusul penerapan hukum kolonial di India utara oleh kongsi dagang Inggris East India Company (EIC) pada abad 18, sebagian kalangan merasa perlu mengamankan hak waris mereka dari aturan Dayabhaga. Seperti yang ditulis oleh Raman bahwa ada kalanya laki-laki “yang kehilangan hak waris berkonspirasi dengan para imam Brahmana untuk memaksa janda menjadi Sati.”

Pesta Kremasi dengan Membakar Budak

Tidak ditemukan sumber yang jelas sejak kapan Sati dipraktikan di India. Beberapa catatan menyebut praktik ini sudah cukup populer ketika Kerajaan Gupta (320-550 M) berkuasa di India bagian utara. Hal ini dibuktikan dengan kisah-kisah Mahabharata dan prasasti batu yang ditujukan untuk mengenang para Sati. Umumnya, kalangan yang memegang teguh tradisi ini ialah anggota keluarga kerajaan dan orang-orang dari kasta Brahmana.

Sati dibawa masuk ke Nusantara bersamaan dengan penyebaran agama Hindu. Kendati pendapat ini cukup bisa diterima, namun lagi-lagi tidak ditemukan tahun yang pasti tentang awal mula Sati dipraktikan di kerajaan-kerajaan Hindu Nusantara. Catatan cukup meyakinkan yang membahas ritual ini justru lebih banyak diungkapkan oleh penjelajah Eropa, salah satunya adalah Tome Pires.

Infografik Tradisi Sati

Infografik Tradisi Sati. tirto.id/Sabit

Ia adalah penjelajah asal Portugal yang tiba di Jawa pada dekade kedua abad ke-16. Dalam Suma Oriental (2014: hlm. 230), catatan perjalanan Tome Pires yang disunting oleh Armando Cortesao, Pires sempat menyebut Sati sebagai tradisi yang lumrah dilaksanakan di lingkungan kerajaan-kerajaan Hindu di Jawa Timur dan Bali. Ia juga merinci bahwa para budak dari bangsawan Bali yang meninggal juga dikorbankan dalam ritual ini.

“Sudah menjadi kebiasaan di Jawa dan di negeri-negeri yang akan kita bicarakan nanti, bahwa ketika sang raja mangkat, para permaisuri dan selir-selirnya akan membakar diri hidup-hidup, begitu juga dengan beberapa bawahannya,” tulis Pires.

Selain catatan yang ditinggalkan Pires, catatan perjalanan Cornelis de Houtman ke Nusantara pada pengujung abad ke-16, memberikan gambaran yang lebih jelas tentang tradisi Sati di Bali. Ketika orang-orang Belanda pertama kali merapatkan kapalnya di pulau itu pada tahun 1597, mereka langsung mendengar cerita tentang 50 istri bangsawan Bali yang akan dibakar hidup-hidup di samping jasad sang suami.

Catatan yang dikumpulkan oleh sejarawan Donald F. Lach dan Edwin J. Van Kley dalam Asia in the Making of Europe Volume 3 (1998: hlm. 1357) itu juga menyebutkan kondisi orang-orang Belanda yang tidak berani meninggalkan kapal untuk menyaksikan peristiwa itu. Mereka bahkan sempat percaya bahwa ritual Sati sekadar rekayasa sang raja agar istri-istri yang berselingkuh tidak berani meracuni suami mereka.

Lach dan Kley tidak lupa menjelaskan perbedaan mencolok antara Sati yang dipraktikan di India dengan yang ada di Bali. Perbedaan itu terdapat pada jumlah orang yang dikorbankan dalam sebuah ritual. Di Bali, ritual pembakaran janda melibatkan budak-budak dari para bangsawan yang meninggal, seperti yang juga disinggung Pires dalam catatannya.

Pada tahun 1633, Belanda kembali mengirimkan utusannya ke Bali untuk bertemu dengan Pangeran Gelgel. Saat tiba di Bali, sang utusan menemukan penguasa tunggal Pulau Bali itu tengah sibuk mempersiapkan upacara kremasi bagi permaisuri dan anak laki-lakinya. Sumber-sumber yang dikumpulkan Miguel Covarrubias ke dalam Island of Bali (1974: hlm. 377) menyebutkan jasad sang ratu dan putranya kala itu dibakar bersama 22 budak perempuan.

Masih menurut Covarrubias, kisah lainnya tentang pembakaran janda di Bali yang paling jelas ditulis oleh seorang peneliti bernama R. Friederich. Ia mencatat dengan saksama sebuah pesta kremasi Dewa Manggais, raja penguasa Gianyar. Sang raja dikremasi pada 22 Desember 1847 bersama tiga orang istrinya yang berasal dari kasta bawah. Disebutkan pula ritual itu diiringi pesta dan musik hingga tidak terlihat seperti ucapara pemakaman.

“Tidak ada satupun di antara 50.000 rakyat Bali yang hadir menunjukan raut wajah tidak senang, tidak satupun merasa jijik atau muak kecuali beberapa orang Eropa yang berharap bisa mengakhiri tradisi barbar itu,” tulis Covarrubias mengutip Friederich.

Akhir dari Tradisi Ratusan Tahun

Bagi kolonialis Eropa, Sati dipandang sebagai tradisi barbar yang bisa mengancam kelangsungan imperialisme mereka di tanah jajahan. Sebaliknya, bagi masyarakat tradisional yang masih menjunjung akar tradisi, Sati merupakan kewajiban moral dan spiritual. Sebagaimana ditulis oleh Pires bahwa para istri mendiang raja senantiasa “membakar jiwanya untuk menuju kehidupan berikutnya.”

Di India pada permulaan abad ke-19, bermacam-macam kampanye pencegahan ritual Sati menyebar berkat peran misionaris Eropa. Sebelumnya, Kesultanan Mughal (1526-1857) juga sempat memberlakukan banyak peraturan bagi para janda yang ingin melakukan Sati, meskipun sifatnya lebih berupa pencegahan melalui pemberian uang pensiun atau bantuan rehabilitasi. Pada 1829, pemerintah kolonial Inggris secara resmi melarang praktik Sati di Provinsi Bengal. Lalu menyusul larangan di seluruh India 30 tahun kemudian.

Di Nusantara, larangan terhadap Sati baru diberlakukan pada awal abad ke-20. Ketika Politik Etis mulai disahkan oleh Ratu Belanda pada 1901, Gubernur Jenderal Willem Rooseboom segera mengeluarkan ultimatum kepada kerajaan-kerajaan Bali. Mereka diperintahkan untuk segera mengakhiri tradisi pembakaran janda. Perintah ini diikuti larangan jual beli budak dan perdagangan candu.

Menurut Ricklefs dalam Sejarah Indonesia Modern 1200-2004 (2005: hlm. 292), Rooseboom sangat marah ketika mengetahui sebuah ritual Sati masih berlangsung di Tabanan, Bali, pada tahun 1903. Kejadian itu sempat membuatnya ingin berhenti menjadi Gubernur Jenderal, tetapi pengunduran dirinya ditolak oleh Menteri Urusan Jajahan.

Satu tahun kemudian, pemerintah kolonial kembali menekan para penguasa Bali untuk urusan ini. Barulah pada 1905, mereka sepakat untuk menghapus praktik ritual Sati dari Hindia Belanda.

Baca juga artikel terkait BAKAR DIRI atau tulisan lainnya dari Indira Ardanareswari

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Indira Ardanareswari
Editor: Irfan Teguh Pribadi