Menuju konten utama

Sejarah Kasepuhan Sinar Resmi Sukabumi: Longsor di Desa Adat Sunda

Sejarah mencatat, masyarakat adat kasepuhan di Sukabumi dan sekitarnya memiliki kearifan lokal yang tinggi dalam memaknai alam.

Sejarah Kasepuhan Sinar Resmi Sukabumi: Longsor di Desa Adat Sunda
Warga melihat reruntuhan longsor di Kampung Cimapag, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (1/1/2019). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

tirto.id - Tanah longsor yang melanda Desa Sirnaresmi, Sukabumi, Jawa Barat, Senin (31/12/2018) lalu menewaskan belasan warga serta puluhan orang lainnya yang masih tertimbun. Sirnaresmi adalah salah satu desa adat di lingkungan Kasepuhan Sinar Resmi. Sejarah mencatat, kasepuhan ini merupakan sisa-sisa atau warisan dari kerajaan yang pernah berdiri di tanah Sunda.

Dijelaskan di situsnya, Kasepuhan Sinar Resmi menjadi salah satu komunitas masyarakat adat yang tergabung dalam Kesatuan Adat Banten Kidul. Komunitas adat ini tersebar di sekitar Gunung Halimun yang terletak di wilayah dua provinsi, yakni Jawa Barat dan Banten.

Secara etnis, warga kasepuhan adalah Urang Sunda, termasuk Orang Kanekes atau Orang Baduy. Kehidupan warga sehari-hari diwarnai oleh tradisi, kebiasaan, serta adat-istiadat Kanekes, termasuk kearifan menyikapi alam dan lingkungan.

Dikutip dari hasil riset dalam Jurnal Sodality (2008) berjudul “Pengetahuan Lokal Masyarakat Adat Kasepuhan: Adaptasi, Konflik, dan Dinamika Sosio-Ekologis” karya Rita Rahmwati dan kawan-kawan, dari cerita turun-temurun, diketahui bahwa masyarakat kasepuhan adalah sisa-sisa Kerajaan Pakuan Pajajaran.

Sebenarnya, Pakuan Pajajaran adalah nama pusat pemerintahan Kerajaan Sunda Galuh, salah satu kerajaan di tanah Pasundan. Namun, keberadaan masyarakat adatnya ternyata jauh lebih tua dari kerajaan yang berdiri sejak 1030 hingga 1579 Masehi itu.

Riwayat Masyarakat Adat

Konon, masyarakat adat yang nantinya menurunkan warga Kasepuhan Banten Kidul ini bermula pada 611 Masehi. Kala itu, terdapat komunitas adat yang berpusat di Sajira atau yang kini merupakan salah satu wilayah di Lebak, Banten.

Masyarakat adat ini dipimpin oleh pemangku adat berdasarkan keturunan. Beberapa kali, pemangku adat memimpin warganya berpindah tempat. Mereka bergerak dan terus melanjutkan kehidupan setelah Kerajaan Sunda Galuh runtuh, masuknya ajaran Islam, masa kolonial, bahkan hingga saat ini.

Pemimpin adat mempunyai kekuasaan mutlak terhadap kehidupan masyarakat atau pengikutnya, terutama dalam tata cara kehidupan serta mata pencaharian yang bertumpu pada pertanian padi. Adapun masyarakat adatnya dikenal dengan istilah incu putu.

Menurut Kusnaka Adimihardja dalam buku Manusia Sunda dan Lingkungannya (1989), masyarakat adat kasepuhan tidak punya hasrat untuk memiliki tanah yang mereka diami. Mereka hanya mengolah dan memanfaatkan lahan yang ada, kemudian berpindah mencari tempat baru jika dirasa perlu.

Perjalanan sejarah telah membuktikan itu. Di masa lalu, komunitas adat ini kerap berpindah-pindah tempat hunian kendati masih di kawasan sekitar Gunung Halimun, antara Provinsi Jawa Barat dan Banten sekarang.

Ketika lahan pertanian mereka dijadikan Taman Nasional Gunung Halimun oleh pemerintah Orde Baru sejak 1992, warga kasepuhan tidak melawan atau berusaha mempertahankan lahan yang mereka tempati. Mereka berbesar hati menerima keputusan itu asalkan masih diberi akses untuk melanjutkan kehidupan.

Hingga kini, masyarakat adat Sunda yang tergabung dalam Kesatuan Banten Timur masih bertahan di tengah terpaan modernitas yang kian kencang. Mereka tetap menjalani kehidupan seperti dulu, bersatu dan berusaha membaur dengan alam tanpa hasrat manusiawi yang berlebihan.

Baca juga artikel terkait LONGSOR SUKABUMI atau tulisan lainnya dari Iswara N Raditya

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Iswara N Raditya
Editor: Iswara N Raditya